PR DEPOK - BLT Dana Desa termasuk bantuan yang terus diberikan pemerintah pada masa PPKM, karena itu simak syarat dan cara daftar BLT Dana Desa 2021 serta cara cek online penerima bantuan di sid.kemendesa.go.id.
Situs sid.kemendesa.go.id adalah situs resmi yang disediakan pemerintah bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan melakukan tahapan cara daftar BLT Dana Desa 2021 yang statusnya disebut sebagai KPM.
Sebelum membahas rincian informasi syarat, cara daftar BLT Dana Desa 2021 dan cara cek online penerima bantuan di sid.kemendesa.go.id, perlu dipahami bahwa pendaftaran bantuan ini terbuka bagi kandidat yang memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Huruf Pertama yang Dilihat Pertama Kali dapat Menggambarkan Kepribadian Anda
Pasalnya, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, BLT Dana Desa sifatnya sangat fleksibel.
Artinya, pemerintah terbuka kepada masyarakat untuk terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
“BLT Dana Desa sangat fleksibel, hari ini bisa turun atau bisa naik. Kita berikan ruang yang luas kepada desa untuk terus lakukan pemantauan terhadap warga jika terkena dampak harus segera dimasukkan dalam KPM,” kata Gus Halim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Berikut syarat, cara daftar BLT Dana Desa 2021, hingga cara cek online penerima bantuan ini.
Rincian syarat penerima BLT Dana Desa 2021
1. Memiliki data NIK KTP
2. Termasuk warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.
3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.
4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.
5. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Dapatkan Insentif dengan Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan Dibuka
6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
Tahapan cara daftar BLT Dana Desa 2021
1. Pendaftaran BLT Dana Desa 2021 tidak dilakukan secara online, masyarakat bisa dilakukan melalui 3 orang relawan Covid-19 yang ditentukan atau melalui Ketua RT/RW.
2. Usai melakukan pendaftaran, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa.
3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat.
5. Kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.
6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.
Untuk diketahui, besaran BLT Dana Desa adalah Rp300.000 per orang, namun pada masa PPKM, pemerintah merapel bantuan sehingga bisa mendapat Rp900.000 untuk jatah 3 bulan sekaligus.
“"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Mendes PDTT.
Untuk cara cek daftar penerima BLT Dana Desa 2021, segera login di sid.kemendesa.go.id dengan langkah berikut ini:
1. Login ke situs sid.kemendesa.go.id.
2. Pada halaman home terdapat dua pilihan pencarian data desa.
3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.
4. Ketik nama desa lalu enter.
5. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada menu.
6. Nanti, daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.
Demikianlah informasi mengenai syarat, cara daftar BLT Dana Desa 2021, beserta cara cek daftar penerima di sid.kemendesa.go.id.***