Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

- 27 Juli 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi - para pekerja
Ilustrasi - para pekerja /Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho./

PR DEPOK – Pemerintah memutuskan akan memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada para pekerja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Pemberian BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa PPKM level 3 dan 4.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan menjaga kesejahteraan pekerja di tengah krisis pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pemerintah memperkirakan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8 juta pekerja.

Para pekerja yang berhak menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk setiap penerima yang diberikan sekaligus dan ditransfer langsung melalui bank.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x