Cara Mudah Cek Penerima Bansos Jabar 2021 di Link bansos.pikobar.jabarprov.go.id

2 Agustus 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi - Hanya dengan mengakses link bansos.pikobar.jabarprov.go.id, Anda dengan mudah bisa cek penerima bansos Jabar 2021. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Warga Jawa Barat (Jabar) diimbau untuk mengakses link bansos.pikobar.jabarprov.go.id untuk cek Bansos Jabar 2021 secara online.

Selain itu, mengakses bansos.pikobar.jabarprov.go.id ini juga Anda bisa mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos Jabar 2021.

Layanan situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id yang telah disediakan oleh Pemprov Jabar untuk cek penerima bansos Jabar 2021 ini juga disebut Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Baca Juga: Soal Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio, Yos Nggarang: Tak Seberapa, Dibanding 11 Ribu Triliun yang Ada di Kantong

Situs Solidaritas merupakan hasil kerja sama Pemprov Jabar dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dinsos Jabar, serta Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar.

Adapun website ini bertujuan sebagai wadah dalam upaya transparansi data agar publik, khususnya warga Jabar, bisa ikut mengawasi proses penyaluran bansos.

Bagi warga Jawa Barat yang ingin melakukan cek penerima bansos Jabar 2021 secara online di bansos.pikobar.jabarprov.go.id, simak cara berikut:

Baca Juga: Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio Sulit Cair, Cholil Nafis: Gimana Ambilnya, Sayang Uang Segitu Banyak Buat Bantu

1. Akses link bansos.pikobar.jabarprov.go.id;

2. Pilih kolom “Pencarian Penerima Bantuan”;

3. Masukkan NIK KTP;

4. Akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Akui Masih Berupaya Mencari, KPK Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Lebih lengkapnya, warga Jabar juga dapat mencari daftar penerima bantuan dengan cara sebagai berikut:

1. Akses link bansos.pikobar.jabarprov.go.id;

2. Pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan” atau “Fitur Lengkap”;

3. Nanti akan masuk ke situs "Pencarian Lebih Lengkap";

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

4. Pilih Kota/Kabupaten;

5. Pilih Kecamatan;

6. Pilih Desa/Kelurahan;

7. Pilih RT/RW;

8. Pilih Tipe Bantuan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Dilanjutkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Ada selapan tipe bantuan yang dapat dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

9. Pilih Tahapan (Tersedia 1 sampai 4).

10. Klik “Terapkan”.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal serta Syarat dan Cara Daftar Berikut

11. Selanjutnya akan masuk ke laman data penerima bansos yang sesuai dengan data dan tipe yang dipilih.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler