Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021 Online Pakai KTP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

4 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi: bansos PPKM Darurat 2021. //ANTARA/

PR DEPOK – Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat 2021 masih terus dilakukan Kemensos hingga Agustus 2021.

Sebelumnya, penyaluran bansos ini digulirkan sebagai respon dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat 2021.

Bansos PPKM Darurat 2021 ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Dapat BSU Rp1 Juta

Kemensos menyalurkan bansos PPKM Darurat 2012 yang meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Melalui ketiga jenis bansos tersebut, KPM DTKS Kemensos akan mendapatkan sejumlah bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda tergantung jenis bansosnya.

Untuk bansos tunai atau BST, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Cairkan BSU Rp1 juta

Dana bantuan tersebut merupakan bantuan periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus di masa PPKM Darurat 2021.

Untuk BPNT, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Daba bantuan tersebut merupakan bantuan untuk kuartal ketiga atau Juli-September 2021 yang juga disalurkan sekaligus di masa PPKM Darurat 2021.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

Untuk PKH, KPM akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi keluarga KPM dan diberikan maksimal untuk 4 jiwa.

Dana bantuan PKH yang diberikan pada masa PPKM 2021 merupakan dana untuk penyaluran tahap ketiga 2021.

Rincian besaran bantuan PKH pada penyaluran tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan warga lanjut usia Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras DKI Jakarta secara Online Pakai Kartu Keluarga KK

Lalu, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, serta pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Selain bantuan uang tunai, KPM DTKS Kemensos juga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan beras tersebut akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog. Kemudian, pendistribusiannya akan diserahkan kepada aparat pemerintah setempat, yakni kelurahan/desa atau RT/RW.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat 2021 untuk mengetahui terdaftar atau tidak menjadi KPM DTKS Kemensos penerima bantuan.

Pengecekan penerima bansos PPKM Darurat 2021 bisa dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat 2021 di situs tersebut dengan menggunakan nama sesuai KTP.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima bansos PPKM Darurat 2021 secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS Kemensos.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via e-mail ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler