Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

30 Agustus 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT UMKM 2021. //Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Pada bulan Agustus 2021, pemerintah kembali menyalurkan BPUM bagi pelaku usaha mikro, maka dari itu simak cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cukup dengan menyiapkan NIK KTP.

Untuk diketahui, cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, merupakan dua link yang digunakan bank penyalur BPUM, yaitu BRI dan BNI.

Jika pencairan bantuan melalui bank BRI, penerima BPUM bisa cek daftar penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, sedangkan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 di banpresbpum.id digunakan oleh nasabah BNI.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Usul Penerima PKH, BST, BPNT Sudah Bisa Mandiri

Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Tahapan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum

- Login via eform.bri.co.id/bpum.

- Ketik nomor NIK KTP.

- Masukkan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan BLT UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Menlu China Minta AS dan Barat Bimbing Taliban ke Arah yang Positif

2. Tahapan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui banpresbpum.id

- Login via eform.bri.co.id/bpum.

- Ketik nomor NIK KTP.

- Pilih 'cari'.

- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan BLT UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Ajak Publik Kawal Wacana Amandemen UUD 1945 hingga Batal, Refrizal: Baru 1 Periode 2 Tahun saja Rakyat Susah

Jika sudah melakukan tahapan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 baik melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan dinyatakan berhak, maka setiap pelaku UMKM akan mendapat BLT UMKM Agustus 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Maka dari itu, agar bisa mengetahui status penerimaan BPUM, segera cek daftar penerima BLT UMKM 2021 karena pemerintah pada Agustus 2021 menargetkan sebanyak 1 juta pelaku UMKM.

Adapun syarat penerima BLT UMKM 2021, antara lain:

Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami, Ali Fikri: Sejauh Ini 10 Orang Diamankan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD.

Baca Juga: Sinopsis Film Final Score: Aksi Mantan Tentara Militer Menyelamatkan Kerusuhan Teroris di Stadion

Pelaku UMKM yang berhak mendapat BPUM 2021, tentu sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 dengan salah satu cara dengan mendatangi kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Sinopsis Film Final Score: Aksi Mantan Tentara Militer Menyelamatkan Kerusuhan Teroris di Stadion

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Demikianlah informasi terkait cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id menggunakan data NIK KTP.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler