BLT UMKM Rp1,2 Cair September 2021, Simak Cara Mudah Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

2 September 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – BLT UMKM Rp1,2 juta kembali cair pada September 2021, maka dari itu simak cara cek penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Untuk diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang namanya tertera di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dengan sasaran penerima Banpres BPUM yang berbeda, dan pada bulan September 2021 juga demikian.

Pada bulan Juli 2021, pelaku menyasar 1,5 juta pelaku UMKM yang namanya tertera di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Ungkap Kekhawatiran Terbesar dalam Hidupnya, Raisa Andriana: Kuat Ga ya Ngelewatin Semua Ini?

Lalu, penyaluran Banpres BPUM pada bulan Agustus 2021, ada 1 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sedangkan, jadwal cair Banpres BPUM September 2021, pemerintah menargetkan sebanyak 500.000 pelaku UMKM mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Maka dari itu, guna memastikan status penerimaan Banpres BPUM September 2021, simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id berikut ini.

1. Tahapan cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Ingin Buka Rekening Kolektif bagi Penerima BSU? Begini Caranya

- Pelaku UMKM masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.

- Gunakan nomor NIK KTP.

- Masukkan kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan berhak atau tidaknya mendapatkan BLT UMKM 2021.

2. Tahapan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui banpresbpum.id

- Pelaku UMKM masuk di situs eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Di Jerman, Perusahaan Dilarang Tanya Status Vaksin Covid-19 Karyawan

- Gunakan nomor NIK KTP.

- Pilih cari.

- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan berhak atau tidaknya Anda mendapatkan BLT UMKM 2021.

Jika sudah melakukan tahapan cara cek penerima BLT UMKM 2021 baik melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan status penerimaan layak, maka setiap pelaku UMKM akan mendapat BLT UMKM September 2021 yang dicairkan melalui bank BRI dan BNI.

Akan tetapi, cara cek penerima BLT UMKM September 2021, hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat dan telah melakukan pendaftaran Banpres BPUM.

Sebagai informasi, untuk syarat dapat BLT UMKM 2021, antara lain:

Baca Juga: Lagi, Tentara Israel Tembak Mati Pria Palestina di Tepi Barat

1. Pelaku UMKM termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Adapun cara daftar Banpres BPUM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan dengan mendatangi lembaga pengusul.

Pemerintah menetapkan 4 lembaga pengusul yang membuka kesempatan mendaftar Banpres BPUM, antara lain:

Baca Juga: Tanpa Jun dan The8, SEVENTEEN Bakal Jalani Promosi Hanya dengan 11 Anggota

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

3. Kementerian/lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Demikianlah informasi terkait cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler