Ingin Buka Rekening Kolektif bagi Penerima BSU? Begini Caranya

- 2 September 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi rekening bank Himbara.
Ilustrasi rekening bank Himbara. /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke

PR DEPOK – Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah memenuhi persyaratan tetapi belum mempunyai rekening Bank Himbara maka akan dibukakan rekening baru yang sifatnya kolektif.

Pembukaan rekening baru bagi penerima BSU bertujuan untuk memudahkan pendistribusian BSU kepada pekerja atau buruh.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Indonesia Baik, adapun cara untuk membuka rekening kolektif bagi penerima BSU adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Di Jerman, Perusahaan Dilarang Tanya Status Vaksin Covid-19 Karyawan

1. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI akan membantu para pekerja untuk membuka rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.

2. Setiap perusahaan diwajibkan untuk menghimpun data mengenai, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor telepon seluler yang masih aktif, dan alamat email.

3. Selanjutnya kelengkapan data tersebut akan dilaporkan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan yang tertera pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Baca Juga: Lagi, Tentara Israel Tembak Mati Pria Palestina di Tepi Barat

4. Terakhir data calon penerima BSU akan disamakan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x