Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA agar Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

20 September 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT, simak cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut ini, lengkap dengan syarat mendapat bansos dengan total Rp4,4 juta.

Adapun bansos sebesar Rp4,4 juta merupakan bagian dari program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk siswa SD, SMP, dan SMA, maka dari itu berkaitan dengan syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan Kemensos.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 yang harus diketahui agar bisa dapatkan bansos sebesar Rp4,4 juta?

Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Alpukat bagi Kesehatan, Salah Satunya Terlindungi dari Risiko Diabetes Tipe 2

Untuk informasi lengkapnya, simak penjelasan terkait syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut ini.

1. Syarat-syarat daftar BLT anak sekolah 2021

Mengenai syarat daftar BLT anak sekolah 2021 nantinya akan sama dengan syarat daftar bansos program keluarga harapan (PKH) Kemensos.

Pasalnya, BLT anak sekolah 2021 merupakan bagian dari bansos PKH Kemensos yang syarat-syarat daftar wajib mengikuti kebijakan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Adapun, syarat-syarat daftar DTKS Kemensos agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah 2021, antara lain:

Baca Juga: Tangis Istri Pecah Sambut Jenazah Ustaz yang Tewas Ditembak, Mustofa: Semoga Pelaku Sengsara Seanak Turunnya

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga miskin/rentan miskin.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

2. Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021

Sama dengan syarat daftar BLT anak sekolah, untuk cara daftar BLT anak sekolah untuk mendapat bansos Rp4,4 juta juga mengikuti kebijakan DTKS Kemensos.

Berikut ini tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021 melalui DTKS Kemensos.

Baca Juga: Gunung Berapi di Spanyol Erupsi, Pemerintah Kota Perintahkan Evakuasi Wajib untuk 4 Desa

- Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan orang tua siswa di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP.

- Setelah mendaftar, data diri akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Kondisi Muhammad Kece Pasca Diduga Dianiaya Alami Lebam di Mata Kiri, Mustofa: Konon Tak Ada Penganiayaan?

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Maaf Dedy Corbuzier, Cholil Nafis: Manusia Itu Tempat Salah dan Keliru

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Mengenai cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS, perlu diketahui bahwa Kemensos sudah mengevaluasi untuk tahapan usul penerima bantuan PKH.

Dari yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh pemda, usul bansos PKH agar mendapat BLT anak sekolah 2021 kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (PKH), siswa SD, SMP,dan SMA selanjutnya harus memenuhi 3 persyaratan khusus, antara lain:

1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Sindir Bambang Soesatyo, Natalius Pigai: Ketua MPR Tidak Mengerti Soal Papua

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Pada syarat kepemilikan kartu KIP, orang tua siswa bisa dapatkan melalui lembaga pendidikan setempat.

Orang tua melakukan pendaftaran kartu KIP dengan membawa kartu KKS yang sudah diperoleh ketika daftar DTKS Kemensos.

Akan tetapi, orang tua siswa bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP, jika memang tidak memiliki kartu KKS.

Baca Juga: Apa Saja Efek Mengonsumsi Kacang Panjang? Simak Penjelasan Berikut

Apabila semua syarat dapat BLT anak sekolah 2021 sudah dipenuhi, maka selanjutnya orang tua siswa tinggal cek penerima bansos agar bantuan Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa dicairkan.

Kemensos sejauh ini menyediakan dua cara cek penerima BLT anak sekolah 2021, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go,id, dan melalui aplikasi Cek Bansos.

Bagi siswa SD, SMP, SMA yang dinyatakan layak mendapat bansos, maka BLT anak sekolah 2021 senilai Rp4,4 juta bisa dicairkan melalui bank-bank himbara yang sudah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Siswa SD sederajat bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, 22 September 2021 Batas Akhir Pembelian Pelatihan Pertama Prakerja Gelombang 18

2. Siswa SMP sederajat bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun.

3. Siswa SMA sederajat bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapat bansos PKH sebesar Rp4,4 juta.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler