Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bansos Rp4,4 Juta

28 September 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi uang. /ANTARA/

PR DEPOK – Pemerintah masih akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT untuk siswa SD, SMP, dan SMA, maka dari itu cek syarat-syarat berikut ini, lengkap dengan cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar mendapatkan bansos sebesar Rp4,4 juta.

Mengenai syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021, siswa SD, SMP, dan SMA harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena bansos Rp4,4 juta merupakan program bantuan Kemensos.

Sebelum membahas cara daftar BLT anak sekolah 2021, ada 5 syarat yang harus dipenuhi oleh siswa SD, SMP, dan SMA untuk bisa dapatkan bansos Rp4,4 juta.

Berikut 5 syarat daftar BLT anak sekolah 2021 yang wajib dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Tanggapi Pengunduran Diri Azis Syamsuddin, DPR: Ketika Bermasalah Minggir, Jangan Bebani Institusi

1. Syarat-syarat dapat BLT anak sekolah 2021

Untuk mendapat BLT anak sekolah 2021, ada 2 syarat yang merupakan ketentuan sebelum mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, pasalnya BLT anak sekolah termasuk salah satu kategori sasaran penerima bansos program keluarga harapan (PKH). Syarat-syarat DTKS Kemensos tersebut, antara lain:

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Arya Saloka Akan Pensiun sebagai Aktor dan Pilih Berbisnis, Bagaimana Nasib Aldebaran di Ikatan Cinta?

Lalu, untuk 3 syarat BLT anak sekolah lainnya merupakan syarat yang wajib dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA setelah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Syarat-syarat tersebut, yaitu:

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kartu KIP bisa didapatkan orang tua dengan mendaftar di lembaga pendidikan setempat.

Baca Juga: Jenuh dengan Rutinitas dan Ingin Berlibur tapi Khawatir Risiko Covid-19? Begini Saran Pakar

Ketika ingin mendaftar kartu KIP, orang tua jangan lupa membawa kartu KKS yang sudah didapatkan saat daftar DTKS Kemensos.

Akan tetapi, jika tidak memiliki kartu KKS, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP.

- Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

2. Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021

Pada tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021 untuk dapatkan bansos Rp4,4 juta, alur pendaftarannya sama dengan pendaftaran PKH di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sedang di Puncak Karier, Arya Saloka Malah Ingin Jualan Sapi dan Domba: Sudah Tanya-tanya ke Teman

Berikut ini tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos.

- Orang tua siswa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP.

- Data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data terkait akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara nantinya dipakai oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Tanggapan Dhena Devanka Usai Benny Simanjuntak Unggah Bukti CCTV: Didiemin Kok Malah Begini Ya

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Sebagai informasi, dalam tahap pendaftaran PKH di DTKS Kemensos, untuk sesi pengusulan data, Kemensos sudah menetapkan kebijakan terbaru.

Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Keluar? Berikut ini Bocoran Estimasi Waktunya

Dari sebelumnya hanya dapat dilakukan pemda, masyarakat kini bisa melakukan pengusulan mandiri sebagai KPM PKH melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos ini sudah dilakukan dan terdata sebagai KPM PKH, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA selanjutnya bisa cek penerima bansos Rp4,4 juta dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan Kemensos.

Sejauh ini, Kemensos menyediakan 2 cara cek penerima BLT anak sekolah secara online, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang dinyatakan layak menerima BLT anak sekolah 2021 senilai Rp4,4 juta, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank himbara yang sudah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Siswa SD sederajat dapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Alshad Ahmad Akui Ria Ricis Masuk Kriteria Wanita Idamannya: Cuma kan Kita Nggak Tahu ya Jodoh

2. Siswa SMP sederajat dapat BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun.

3. Siswa SMA sederajat bisa dapat BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun.

Untuk diketahui, BLT anak sekolah Rp4,4 juta tidak hanya diberikan sampai akhir tahun 2021.

Kemensos memutuskan bahwa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA akan dilanjutkan hingga tahun 2022, dan rencana ini sudah disetujui oleh DPR.

Demikianlah informasi terkait cara daftar BLT anak sekolah 2021, lengkap dengan syarat agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapatkan bansos Rp4,4 juta dari Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler