PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Oktober 2021 secara online menggunakan HP agar bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH Oktober 2021 kini semakin dimudahkan, karena bisa mendaftar atau mengikuti cara daftar bantuan secara online menggunakan HP.
Diketahui sebelumnya, tata cara daftar bansos 2021 untuk mendapatkan bantuan PKH tidak bisa dilakukan secara online menggunakan HP. Melainkan masyarakat harus datang langsung ke kelurahan setempat.
Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Pernah Dikucilkan Saat Syuting: Nggak Ada Privilege Buat Orang Seperti Saya
Bantuan PKH dijadwalkan akan disalurkan kembali pada Oktober 2021, yakni masuk dalam pencairan tahap keempat.
Bansos PKH merupakan program bansos regular yang diselenggerakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan rutin cair empat kali dalam satu tahun atau per-triwulan.
Jadwal pencairan bansos PKH 2021 dilaksanakan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Pada periode 2021, Kemensos menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Seperti diketahui, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH harus terdaftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.
Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini:
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Amerika: Brasil Ditahan Imbang Kolombia
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lantas bagaimana cara daftar bansos 2021 secara online menggunakan HP?
Sekarang terdapat dua tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos. Pertama, bisa dilakukan secara offline atau langsung. Kedua, dapat dilakukan secara online dengan melakukan pengusulan diri.
Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini:
Cara Daftar Bansos PKH Secara Langsung
1. Masyarakat harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat. Lalu lakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
2. Jangan lupa untuk membawa data diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah itu, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Di Tengah Rumor Kembalinya ke Barcelona, Xavi Hernandez: Saya Tidak Tahu Apa Yang Akan Terjadi
4. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, cara daftar bansos 2021 secara online menggunakan HP yaitu sebagai berikut:
Cara Daftar Bansos PKH Online
Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH online, dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Menjual Informasi Rahasia, Insinyur Nuklir Amerika Serikat Ditangkap atas Tuduhan Spionase
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang Anda unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
2. Registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, masyarakar sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos Kemensos.
4. Pilih “tambah usulan”.
Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah Rp2 Juta Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Aktivasi Rekening
5. Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Setelah itu, masyarakat tinggal pilih jenis bansos Kemensos dan pilihlah PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***