Segera Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Oktober 2021

17 Oktober 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi - Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapatkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021. /ANTARA/Aprilio Akbar./

PR DEPOK – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Rp1 juta kabarnya akan segera cair pada bulan Oktober 2021.

Oleh sebab itu, segera akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui penerima dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta pada bulan Oktober 2021.

Bagi karyawan yang terdaftar sebagai penerima dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, bisa langsung mencairkan uangnya melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Satgas Bantah Kabar Rachel Vennya Jadi Duta Covid-19: Itu Tidak Benar Sama Sekali

Namun, Apabila belum terdaftar, kemungkinan besar Anda belum memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021.

Maka terlebih dahulu, pastikan para karyawan penuhi persyaratan agar mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021.

Adapun persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terkait penerimaan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;

Baca Juga: Akui Prabowo Orang Paling Cinta NKRI dan Rakyat Indonesia, Don Adam: Tapi Itu Kelemahan, Mudah Dimanfaatkan

3. Pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;

4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021;

5. Diutamakan kepada pekerja/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan);

6. Masing-masing pekerja akan mendapatkan uang senilai Rp500.000 perbulan, yang dicairkan sekaligus 2 bulan dengan jumlah sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: ASEAN Undang Perwakilan Non-Politik Myanmar pada KTT, Tidak Ada Nama Jenderal Min Aung Hlaing

Akan tetapi, apabila karyawan dirasa sudah memenuhi persyaratan, kemungkinan besar data penerima belum diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021, para karyawan bisa langsung akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkahnya sangat mudah, Anda hanya perlu akses melalui handphone atau komputer, dan siapkan NIK KTP.

Berikut langkah untuk mengetahui daftar penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021:

1. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Aurelie Moeremans Akui Pernah Jalani Hubungan Toxic: Dulu Waktu Aku Umur 17 Tahun

2. Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Lengkapi tanggal lahir;

5. Lalu Klik “Saya Bukan Robot”;

6. Kemudian klik “Lanjutkan”;

Sebagai informasi tambahan, data penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta per tanggal 30 September 2021 telah mencapai 6.991.873 pekerja/buruh dari target 8.783.350.

Baca Juga: 5 Gejala Stroke yang Jarang Disadari, Nomor Tiga Paling Tidak Disangka

Maka dari itu, karyawan yang belum mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, masih ada kesempatan selama memenuhi persyaratan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler