Jangan Terlewat! 21 Oktober 2021 adalah Batas Akhir Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21

21 Oktober 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /

PR DEPOK – Bagi peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 21, jangan sampai terlewat untuk membeli pelatihan pertama.

Pasalnya, pembelian pelatihan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 terbatas hingga hari ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, peserta yang belum membeli pelatihan pertama masih memiliki kesempatan sampai hari ini berakhir.

Baca Juga: Selain Tagih Janji Kampanye Presiden Jokowi, BEM SI Tuntut Ketua KPK Diberhentikan

Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” tulis akun @prakerja.go.id.

Diketahui, pukul 23.59 WIB pada hari ini 21 Oktober 2021 adalah estimasi waktu terakhir pembelian pelatihan bagi Anda.

“Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah HARI Ini, pukul 23.59,” tulisnya.

Baca Juga: Dirut Akui Bulog Berpotensi Merugi, Riyono: PKS Minta Presiden Bubarkan Saja jika Tak Diperbaiki

Berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perekonomian No 11 Tahun 2020.

Aturan tersebut berisi batas waktu pembelian yakni terhitung 30 hari sejak dinyatakan lolos pada seleksi Kartu Prakerja.

“Sesuai Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,” tulisnya.

Baca Juga: Beli Pelatihan Pertama Gelombang 21 Sebelum Pukul 23.59 WIB agar Kepesertaan Kartu Prakerja Tak Dicabut!

Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka konsekuensinya adalah status kepesertaan Anda dalam Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima intensif.

“Bila sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima intensif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” ujarnya.

Jangan sampai lupa untuk membagikan informasi ini kepada siapapun yang telah dinyatakan lolos pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler