Ingin Dapat Bantuan UMKM dari Kemenparekraf hingga Rp50 Juta? Berikut Panduan Pendaftaran Merchant

22 Oktober 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi UMKM.* /Twitter @KemenkeuRI

PR DEPOK - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI meluncurkan program bantuan bernama Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI).

Program SBBI nantinya bisa memberikan bantuan dana hingga Rp50 juta per UMKM.

Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menuturkan bahwa program SBBI diluncurkan agar mampu meningkatkan transaksi penjualan produk kreatif nasional bagi pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di sejumlah subsektor seperti fesyen, kriya, dan kuliner.

Baca Juga: Akui Sulit Mendapatkan Izin Pergi dari Anang Hermansyah, Ashanty: Cakep Dikit Tambah Dilarang

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi SBBI.

1. Produk merupakan buatan Indonesia, tervalidasi sebagai merek lokal;

2. Merchant dimiliki WNI;

3. Merupakan produsen atau distributor resmi yang memiliki hak kuasa atas merek untuk produk kategori fesyen, kuliner, dan kriya;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat Dapat PKH hingga Kartu Sembako

4. Memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;

5. Terdaftar sebagai merchant di platform digital yang bekerjasama dengan program SBBI;

6. Memiliki NIB atas nama pribadi atau badan usaha.

Sementara itu untuk bisa mendaftarkan data merchant maka penerima bantuan harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru yang Berlaku Mulai 24 Oktober 2021, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Kembali Diizinkan

1. Pendaftaran dan login

Untuk proses pendaftaran pada program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) silakan akses link berikut stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Selanjutnya lakukan proses pendaftaran dengan cara klik tombol ‘merchant’.

Selanjutnya anda akan masuk pada halaman form registrasi, pada halaman ini silahkan masukkan data pada form yang tersedia kemudian klik tombol ‘sign up’.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat Dapat PKH hingga Kartu Sembako

Setelah data ditambahkan akan ada verifikasi melalui email yang didaftarkan. Setelah email di verifikasi maka akun otomatis akan aktif dan bisa mengakses semua fitur yang ada di halaman dashboard.

2. Input data merchant

2.1 Cara Input data dasar merchant

Untuk melakukan input data dasar klik menu layanan kemudian klik submenu daftar merchant.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru yang Berlaku Mulai 24 Oktober 2021, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Kembali Diizinkan

Selanjutnya Anda akan masuk pada halaman daftar merchant, pada halaman ini klik tombol ubah.

Setelah itu Anda akan masuk pada halaman input data dasar, pada halaman ini silahkan isi form yang tersedia kemudian klik tombol simpan.

Jika data sudah disimpan klik tombol berikut untuk masuk ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Angga Sasongko Kritik Cosplay 'Squid Game' di Tes CPNS: Selain Tak Tepat, Sudah Izin Belum ke Pemilik IP-nya?

2.2 Cara input data merek

Selanjutnya adalah input data merek, untuk melakukan input data merek klik tombol tambah merek.

Setelah tombol di klik akan muncul form tambah merek, pada halaman ini silahkan isi form kemudian klik tombol ok untuk menyimpan data.

Pada halaman ini anda bisa menambahkan lebih dari satu data merek. Pada halaman ini juga Anda bisa mengedit kembali atau menghapus data merek yang sudah di tambahkan.

Untuk masuk ke langkah berikutnya klik tombol berikut.

Baca Juga: Sayangkan BPN yang Tak Punya Prestasi Berantas Mafia Tanah, LPSK: Kami Siap Lindungi Saksi dan Korban

2.3 Cara input data platform digital dan alokasi voucher

Langkah berikutnya adalah menambahkan data digital platform, untuk menambahkan data tersebut klik tombol tambah digital platform.

Setelah tombol tersebut di klik akan muncul form tambah baru, pada halaman ini silahkan pilih platform yang akan di tambahkan dan masukkan alokasi voucher yang akan dipakai.

Pada halaman ini juga data bisa ditambahkan lebih dari satu dan bisa merubah atau menghapus data yang sudah di tambahkan sebelumnya.

Baca Juga: Mulai Ajarkan Kedisiplinan Sejak Dini pada sang Anak, Arief Muhammad: biar Dia Lebih Menghargai Mainannya

2.4 Cara input data toko

Untuk menginput data toko klik tombol tambah merchant kemudian isi form tambah merchant baru. Setelah data di tambahkan klik tombol ok untuk menyimpan data.

2.5 Cara input data produk

Setelah data toko diinput selanjutnya adalah input data produk, untuk menginput data produk klik tombol tambah produk.

Selanjutnya akan muncul form tambah data produk, pada halaman ini silakan isi form sesuai dengan data yang akan ditambahkan.

Baca Juga: Terikat Kontak Kerja, Teuku Ryan dan Ria Ricis Akui Tidak Bisa Bulan Madu Setelah Menikah

Sama seperti halaman yang lainnya, halaman ini juga bisa edit dan dihapus.

2.6 Cara input data tambahan

Setelah data produk di input selanjutnya adalah input data tambahan, pada halaman ini terlebih dahulu Anda harus mengunduh format surat pernyataan produk dan format surat pernyataan.

Setelah format surat diisi kemudian upload surat tersebut di bagian kolom upload. Klik tombol simpan untuk menyimpan data.

Baca Juga: Atta Halilintar Minta Saran untuk Nama Calon Anaknya: Depannya A Belakangnya H

Jika data sudah benar-benar sesuai klik tombol selesai dan ajukan. Setelah tombol ini klik data yang sudah diinput tidak bisa diedit kembali.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler