Ingin Dapat Bansos PKH dan Kartu Sembako 2021? Simak 9 Kriteria Kemiskinan yang Berhak Mendapatkannya

19 November 2021, 06:10 WIB
Ini 9 kriteria kemiskinan penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu.

Kemensos menetapkan lima aspek dan sembilan kriteria kemiskinan yang akan memudahkan pemerintah daerah verifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan, yang terbaru, Kemensos kerja sama dengan Universitas Indonesia dalam mengidentifikasi kriteria masyarakat yang ingin dapat bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Simak Mekanisme Penyaluran Bansos PKH, dari Pembukaan Rekening hingga Pelaporan Bansos

"Yang baru, kita kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), ada sembilan kriteria, sangat simpel sehingga daerah sangat mudah untuk mendeteksinya," kata Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Mensos Risma menyebutkan lima aspek yang menjadi pedoman klasifikasi dalam menetapkan seseorang berhak menerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako sebagai berikut:

1. Tempat tinggal;

Baca Juga: Sempat Viral Pria Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Benarkah Jalan Itu Terkenal Angker? Begini Sejarahnya

2. Pekerjaan;

3. Pangan;

4. Sandang;

5. Papan.

Baca Juga: Jawab Tuduhan Ingin Kuasai Harta Vanessa Angel, Ayah Bibi Ardiansyah: Gak Tahu, Kami kan Tidak Ada Masalah

Sementara itu, berikut ini sembilan kriteria kemiskinan yang akan berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako;

1. Tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari;

2. Status pekerjaan;

3. Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2021 Pakai KTP Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta

4. Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran;

5. Pengeluaran untuk pakaian;

6. Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah;

7. Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu;

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH, Yuk Cek Sekarang!

8. Kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar;

9. Sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

Menurut Mensos Risma, saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal diperkotaan dan memiliki rumah lebih dari 100 meter persegi serta memiliki mobil yang terdata masih mendapat bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Polri Putuskan Tidak Geledah Kantor MUI Usai Densus 88 Tangkap Ahmad Zain, Mustofa: yang Perlu Didengar..

"Sesuai UU 13/2011, data itu dari daerah, jadi data kami kembalikan ke daerah, kemudian daerah mengecek apakah dia layak. Karena ada yang fotonya mohon maaf rumah bagus ada mobil tapi terima (bansos). Itu kami kembalikan ke daerah karena mereka yang berhak nge-drop," katanya.​

Kemensos akan terus melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Baca Juga: Usai Diserang Netizen karena Bela Terduga Teroris, Anwar Abbas Usul Bubarkan Indonesia, FH: Tak Ada Kecintaan

Sebelumnya, Mensos menyebut terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bansos dari Kemensos baik itu bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," tuturnya.

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala.

Baca Juga: Update Data Vaksinasi Covid-19 Kamis, 18 November 2021: 124.068 Masyarakat Telah Divaksin Hari Ini

Dari 31 ribu itu, kata dia, 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan, Risma menyebut profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler