Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta

7 Desember 2021, 20:19 WIB
Berikut cara daftar BLT lansia dan penyandang disabilitas untuk dapat bansos Rp2,4 juta. /Geralt/Pixabay

PR DEPOK – Bantuang langsung tunai (BLT) untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyadang disabilitas, masih digulirkan pada Desember 2021.

BLT lansia dan penyandang disabilitas merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT lansia dan penyandang disabilitas diberikan selama satu tahun penuh sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk lansia, dan Rp2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas.

Skema penyaluran BLT lansia dan penyandang disabilitas dilakukan dalam empat kali tahap penyaluran.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Pada Desember 2021, BLT lansia dan penyandang disabilitas akan disalurkan untuk penyaluran tahap keempat.

Pada penyaluran tahap keempat, besaran bantuan BLT lansia dan penyandang disabilitas yang diberikan, yakni Rp600.000 untuk lansia dan Rp600.000 untuk penyandang disabilitas.

Untuk mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil untuk Dapatkan Total Bansos Rp6 Juta

Pendaftaran KPM PKH bisa dilakukan secara langsung ataupun online melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun cara daftar KPM PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas dapat disimak berikut ini.

Cara Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas

Pendaftaran KPM PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas secara langsung dapat dilakukan melalui RT/RW atau kantor kelurahan/desa setempat.

Berkas pendaftaran yang dibutuhkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, pendaftar tinggal mengikuti prosedur pendaftaran yang akan diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

Untuk pendaftaran KPM PKH secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat dapat menggunakan fitur tambah usulan yang ada di aplikasi tersebut untuk mendaftar sebagai KPM PKH baru.

Adapun cara pendaftaran KPM PKH melalui aplikasi Cek Bansos dapat disimak berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Lewat HP Periode Desember 2021

1. Buka aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone yang telah diunduh di Play Store.

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

3. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah itu, Anda dapat melakukan cek apakah lolos atau tidak menjadi KPM PKH untuk mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi DTKS Kemensos.

Adapun cara cek penerima PKH, dapat dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

Apabila Anda mengalami kendala atau permasalahan, dapat menghubungi Kemensos melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Anda juga dapat menghubungi melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu

Setelah dinyatakan lolos menjadi KPM PKH, maka Anda akan dibukakan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anda dapat berkoordinasi dengan RT/RW atau petugas kelurahan/desa setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler