Cara Daftar BLT Balita Online 2022 Lewat HP, Ada Uang Bantuan Rp3 Juta untuk Anak Usia Dini

15 Januari 2022, 08:14 WIB
Bantuan PKH kategori anak usia dini (balita) masih terus disalurkan. Simak cara daftar dan persyaratannya. /pixabay.com/EmAji

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori anak usia dini (balita) masih terus digulirkan pada 2022. Simak cara daftar online dan syarat lengkap pada artikel ini.

Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan BLT balita 2022 bisa melakukan pendaftaran dengan mudah yakni daftar secara online.

Untuk memperoleh BLT balita 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa dilakukan online.

Baca Juga: Pastikan Anda Termasuk Kriteria Ini untuk Mendapatkan Bantuan Set Top Box atau STB Gratis 2022

Sebelumnya, tahapan cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita dilakukan secara langsung (offline) yakni datang langsung ke RT/RW atau kelurahan/desa setempat.

Seperti diketahui, BLT balita 2022 adalah salah satu kategori bantuan sosial yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kemensos.

Masyarakat yang dinyatakan layak menerima BLT balita atau PKH kategori anak usia dini akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp3juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay Soal Musisi yang Terjerat Kasus Hukum hingga Bencana di Banten Terbukti?

Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan di bawah ini untuk daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan BLT balita 2022 atau PKH:

1.Calon penerima PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2.Calon penerima PKH termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Kasus Omicron Terdeteksi di Bogor, Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap 15-16 Januari 2022

3.Calon penerima PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4.Calon penerima PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara daftar BLT balita 2022 langsung (offline)

1. Orang tua siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

2. Daftarkan diri ke desa/kelurahan setempat sebagai KPM;

3. Kemudian akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos;

4. Hasil kelayakan akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya;

5. Dari berita acara tersebut, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022 untuk Dapatkan TV Digital

6. Setelah itu, data yang telah diverifikasi dan validasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan;

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota;

8. Bupati/walikota selanjutnya menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;

9. Data yang sudah lengkap akan langsung diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PKH Online Pakai KTP untuk Cairkan Uang Bantuan Rp3 Juta

Cara daftar BLT balita 2022 secara online

1. Orang tua unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore;

2. Siapkan NIK KTP dan KK;

3. Lakukan registrasi;

4. Setelah berhasil, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

6. Pilih “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bansos PKH.

Apabila data berhasil diusulkan, akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar BLT balita 2022 secara online dengan daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler