Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP KK Melalui DTKS agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

21 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP KK Melalui DTKS agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 kembali memberikan bantuan sosial atau bansos. Simak cara daftar bansos online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga (KK) berikut ini, agar berhak mendapatkan bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT/Kartu Sembako).

Adapun cara daftar bansos online menggunakan KTP dan KK bisa dilakukan calon penerima bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelum membahas cara daftar bansos online menggunakn KTP dan KK, simak syarat-syarat DTKS Kemensos berikut ini.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Guntur Romli Soroti Rekam Jejak Itong Isnaeni yang Pernah Diskors: Pantas Dimiskinkan

Syarat-syarat DTKS untuk daftar bansos 2022 online

- Penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Video Permintaan Maaf Arteria Dahlan Beredar Luas, Mustofa: Saya Salah Fokus dengan Aktivitas Jari Tangannya

Tahapan cara daftar bansos 2022 pakai KTP dan KK online melalui DTKS

Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako memang dipermudah Kemensos melalui tata cara daftar bansos online di DTKS.

Meski demikian, masyarakat wajib melakukan pendaftaran DTKS Kemensos offline terlebih dahulu sebelum memasuki tahapan tersebut.

Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako segera menyiapkan KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos 2022 berikut ini.

- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS secara langsung.

Baca Juga: Bukan Kaya dari Lahir, Ternyata Ini Alasan Angel Karamoy Tak Tahu Telur Gulung hingga Suara Token Listrik

- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan memusyawarahkan data sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya lalu dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, maka operator desa/kecamatan akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Belum Puas Sindir Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Abang Juga Pakai Idiom Sunda 'Ujug-ujug', Katanya Gak Boleh?

- Lalu, dinas sosial kembali memproses data, memverifikasi, memvalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota kemudian menyampaikan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Apabila data-data sudah lengkap, akan diproses oleh bank-bank Himbara, kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Penerima bansos BPNT nanti akan dibuatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, Kemenkes Umumkan Pasien Kini Bisa Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara itu, untuk pendaftaran bansos online di DTKS bisa dilakukan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada cara daftar bansos online di DTKS, masyarakat cukup menyiapkan handphone (HP), KTP, dan KK, kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Masuk di aplikasi, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH atau BPNT/Kartu Sembako 2022.

- Selanjutnya, pilih menu tambah usulan.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Kembali Bertemu Setelah Sekian Lama LDR, Netizen: Kawal Sampai Halal

- Sistem selanjutnya secara otomatis mencocokkan nama, data NIK KTP, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Apabila pendaftaran DTKS sudah dilakukan, masyarakat akan masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Dengan demikian bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 layak didapatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Datangi Kediaman Haji Faisal Beramai-ramai, Denny Darko: Mungkin Saja Ini...

Untuk bansos PKH, Kemensos menyasar beberapa kategori KPM dengan nilai bantuan terbesar adalah Rp3 juta yang disalurkan setiap 3 bulan.

Sementara itu, untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, Kemensos akan berikan sebesar Rp200.000 setiap bulan selama tahun 2022.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar bansos online 2022 menggunakan KTP dan KK melalui DTKS Kemensos agar mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler