Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online untuk Dapatkan BLT Balita Rp3 Juta

2 Februari 2022, 09:11 WIB
Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan BLT kategori balita sebesar Rp3 juta. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) 2022 secara online untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita Rp3 juta.

Masyarakat yang memiliki komponen balita (anak usia dini) bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari Kemensos jika daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

BLT balita Rp3 juta adalah salah satu kategori dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa didapatkan melalui daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mengenal 5 Suku Unik di Papua, Mulai dari Asmat hingga Amungme

Anak usia dini 0 hingga 6 tahun yang berhak menerima BLT balita nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk itu, masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos dapat segera mendaftarkan diri agar bisa memperoleh BLT balita Rp3 juta.

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara langsung (offline) maupun online.

Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar Dapat Bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU

Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung, masyarakat dapat mengunjungi perangkat daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa atau RT/RW setempat.

Saat ingin daftar DTKS Kemensos, jangan lupa membawa identitas diri yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu, jika ingin daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa memanfaatkan fitur “usul” pada aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima BLT balita.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapatkan BLT balita:

1. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;

2. Lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun di aplikasi Cek Bansos;

3. Jika sudah, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD SMP SMA, Simak Cara Daftar Online Lewat HP atau Datangi Kantor Ini

4. Selanjutnya, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

5. Pilih “tambah usulan”;

6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.

7. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Seorang Pria Nekat Membacok Atasannya yang Baru Keluar dari RS di Salemba

Jika telah daftar DTKS Kemensos sebagai calon penerima BLT balita, KPM dapat segera mengecek status penerimaan secara berkala.

Tujuan cek status penerima ini untuk memastikan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH/BLT balita. Berikut caranya:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

3. Isi semua kolom yang tersedia, yakni provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

Baca Juga: Cara Daftar KKS Kartu Keluarga Sejahtera 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako

4. Isi nama KPM sesuai KTP;

5. Isi 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

7. Klik tombol “Cari Data”.

Sebagai informasi, pada 2022, pemerintah menargetkan penerima bansos PKH mencapai 10 juta KPM dengan anggaran Rp28,7 triliun.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler