Cara Daftar Bansos 2022 di DTKS Lewat HP untuk Dapatkan Uang Bantuan PKH dan Kartu Sembako

4 Februari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Instagram @bank_indonesia/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako akan terus diberikan pemerintah pada 2022. 

Untuk diketahui bansos PKH dan Kartu Sembako adalah uang bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini menyasar masyarakat yang sudah daftar di DTKS.

Sejak tahun 2021, cara daftar DTKS untuk mencairkan uang bantuan PKH dan Kartu Sembako bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ferry Irawan Dampingi Athalla Naufal Datang ke Polresta Bogor, Sebut Sudah Anggap Seperti Anak Sendiri

Sebelum membahas lebih jauh cara daftar DTKS melalui HP, simak syarat-syarat mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 berikut.

Syarat-syarat daftar PKH dan Kartu Sembako 2022

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako adalah masyarakat miskin/rentan miskin.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Rp4,4 Juta Bisa Cair untuk Siswa SD-SMP-SMA, Daftar Online dan Cek Syarat Ini

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022

Baca Juga: Buntut Adanya Kerumunan saat Imlek, Mal Festival Citylink Disegel dan Didenda Rp500 Ribu

Seperti sudah dijelaskan, cara daftar DTKS untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 memang dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Akan tetapi, pendaftaran online tersebut baru bisa dilakukan jika masyarakat sudah mendaftar DTKS di kantor desa/kelurahan.

Maka dari itu, segera daftar DTKS di kantor desa/kelurahan dengan cara berikut.

- Masyarakat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Puji Miniatur Pesawat Garuda Karya Anak Bangsa, Erick Thohir: Ini Keren, Serasa Ikut Terbang

- Datang ke kantor desa/kelurahan membawa KK dan KTP untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Jika sudah mendaftar, maka data akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan untuk diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara dan akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Data masyarakat sesuai berita acara akan digunakan dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: 5 Tanda Pria yang Serius dan Setia

- Operator desa/kecamatan selanjutnya akan menginput data yang sudah diverifikasi dan divalidasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Dinas sosial kembali memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Hasil verifikasi dan validasi data selanjutnya disampaikan bupati/wali kota kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten kemudian akan memproses data yang sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Sebut Izin Pemindahan Makam Vanessa Angel Sudah Didapat: Tinggal Pindahin Saja

- Lalu, calon penerima bansos akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, pada pendaftaran online DTKS, masyarakat bisa mengusulkan diri sebagai KPM PKH atau KPM Kartu Sembako.

Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat secara mandiri bisa mengusulkan diri sebagai KPM PKH dan Kartu Sembako 2022, tanpa menunggu pengusulan dari pemda. Berikut tahapannya:

- Masuk di Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BLT Rp6 Juta 2022 untuk Balita dan Ibu Hamil Cair Februari 2022? Cek Cara Daftar, Jadwal, dan Syaratnya

- Sebelum masuk ke aplikasi, siapkan KTP dan KK.

- Lalu, masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.

- Setelah itu, pilih menu tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Kemudian, pilih bansos PKH atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 agar Dapat Bansos KAJ dan KJMU, Simak Syarat Penerimanya

Kemensos pada tahun 2022 menyasar 10 juta KPM dengan anggaran Rp28,7 triliun mendapat bansos PKH, dengan sasaran sebagai berikut.

1. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta.

2. Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.

3. Anak SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000.

Baca Juga: Covid-19 'Menyerang' Lingkungan DPR RI, Indra Iskandar: Total 194 Orang Terpapar

4. Anak SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta.

5. Anak SMA mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta.

Adapun uang bantuan PKH akan dicairkan setiap tiga bulan, terhitung dari Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Opening Ceremony Olimpiade Musim Dingin 2022 Digelar di Beijing Malam Ini

Sedangkan, bansos Kartu Sembako 2022, Kemensos menyediakan anggaran Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Setiap orang akan mendapat Rp200.000 setiap bulan.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar DTKS melalui HP serta syarat mencairkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler