PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah membuakan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dibuka selama 20 hari, yaitu 1-20 Februari 2022.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan membuka pendaftaran DTKS 2022 sebanyak empat kali.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ialah data resmi pemerintah yang menjadi acuan bagi penerima bansos.
Bansos 2022 yang akan diberikan berasal dari sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Bansos 2022 yang berasal dari sumber APBN disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Selanjutnya, Bansos 2022 yang berasal dari APBD disalurkan melalui Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta.