PR DEPOK - Situs resmi dtks.jakarta.go.id kini sedang melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online, yang digunakan untuk pemberian bansos PKH dan BPNT.
Kini Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS mulai 1 Sampai 20 Februari 2022 mendatang, yang bisa dilakukan secara online, untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Bansos PKH dan BPNT adalah salah satu batuan yang bersumber dari DTKS, yang diberikan oleh APBN, yang kini bisa dilakukan secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id tersebut.
Baca Juga: Sindir Ahok Gegara Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Ali Syarief: Orang Pinter Banyak di Sana, Malah Rugi
Namun, situs dtks.jakarta.go.id ini hanya berlaku bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Jika masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, maka dapat diusulkan untuk mendapatkan program bantuan sosial dan pemberdayaan dari Pemerintah maupun Daerah.
Adapun cara daftar DTKS di situs dtks.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.
Baca Juga: Ahok Disorot Usai Pertamina Disebut Merugi Triliunan, Sindiran Yan Harahap: Ternyata Janji Doang
1. Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/
2. Setelah masuk ke dalam laman website atau situs tersebut, anda bisa langsung membuat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).