Bansos 2022 dari Kemensos ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Kemudian bansos 2022 yang disalurkan melalui Pemprov DKI Jakarta, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Baca Juga: Mengaku Polisi, Sejumlah WNA Keroyok Pria asal Ukraina, Kapolda Bali: Mereka Bukan Interpol
Untuk itu, Dinas Sosial DKI Jakarta telah menyediakan laman resmi melalui dtks.jakarta.go.id untuk mendaftar bansos 2022.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Dinsos kemensos, berikut syarat bagi penerima bansos 2022 ialah sebagai berikut:
1. Warga dengan KTP DKI jakarta
2. Berdomisili di DKI Jakarta dan tergolong dalam kategoti fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM)
3. Tidak memiliki anggota keluarga pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD
4. Tidak menggunakan sumber air utama untuk minum dengan air kemasan bermerk