Segera Daftar Bansos 2022 Online agar Dapat Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako

7 Februari 2022, 12:15 WIB
Segera daftar bansos 2022 secara online agar bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako. /ANTARA

 

PR DEPOK – Segera daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.

Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui HP.

Baca Juga: Seorang Guru Tewas Dibunuh di Depan Gerbang Sekolah SD Tilil Bandung, Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

Selain itu, daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi perangkat daerah terkait.

Pada 2022, pemerintah menargetkan penerima bansos PKH mencapai 10 juta KPM dan BPNT/Kartu Sembako 18,8 juta KPM.

Pemerintah menggelontorkan anggaran bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun dengan akumulasi Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Balas Desakan PSI ke Anies Baswedan Soal Formula E, Geisz Chalifah Singgung Giring: Kuliah aja 2 Kali DO

Agar bisa daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini:

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kecelakaan hingga Patah Tulang, Henry Subiakto Sampaikan Doa Ini

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas bagaimana cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022?

Jika ingin daftar secara langsung, terlebih dahulu siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Kemudian, datangi perangkat daerah terkait, yakni dinas sosial (dinsos), kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1 Dapat Dicek Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan untuk pendaftaran bansos secara online, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Buka HP dan masuk ke Play Store, lalu unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik tombol “Buat Akun Baru”;

3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri dengan lengkap dan benar;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun 2022 Online agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Kartu Sembako Rp2,4 Juta

Setelah berhasil registrasi akun, silakan akses layanan menu Aplikasi Cek Bansos. Kemudian ikuti tahapan berikutnya:

1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

2. Klik tombol “Tambah Usulan”.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD SMP SMA, Simak Cara Daftar Online Lewat HP atau Datangi Kantor Ini

Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (himbara) di antaranya BTN, Mandiri, BNI, dan Mandiri.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler