PR DEPOK – Segera daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui HP.
Selain itu, daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi perangkat daerah terkait.
Pada 2022, pemerintah menargetkan penerima bansos PKH mencapai 10 juta KPM dan BPNT/Kartu Sembako 18,8 juta KPM.
Pemerintah menggelontorkan anggaran bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun dengan akumulasi Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT/Kartu Sembako.
Agar bisa daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini:
1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kecelakaan hingga Patah Tulang, Henry Subiakto Sampaikan Doa Ini
4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lantas bagaimana cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022?
Jika ingin daftar secara langsung, terlebih dahulu siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Kemudian, datangi perangkat daerah terkait, yakni dinas sosial (dinsos), kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.
Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1 Dapat Dicek Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id
Sedangkan untuk pendaftaran bansos secara online, simak langkah-langkah berikut ini:
1. Buka HP dan masuk ke Play Store, lalu unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri dengan lengkap dan benar;
Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun 2022 Online agar Dapat Bantuan Rp3 Juta
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;
6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Kartu Sembako Rp2,4 Juta
Setelah berhasil registrasi akun, silakan akses layanan menu Aplikasi Cek Bansos. Kemudian ikuti tahapan berikutnya:
1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
2. Klik tombol “Tambah Usulan”.
Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (himbara) di antaranya BTN, Mandiri, BNI, dan Mandiri.***