Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP Pakai KTP agar Dapat PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah

20 Februari 2022, 14:50 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar DTKS secara online melalui HP, sehingga bisa dapat PKH, BPNT dan KIP Kuliah. /Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Cara daftar DTKS online 2022 lewat HP hanya pakai KTP, agar dapat bantuan PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program bansos sembako Kemensos yang bertujuan menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.

BPNT akan disalurkan ke masyarakat dalam bentuk bahan pangan, diantaranya telur, beras, hingga bumbu dapur.

Baca Juga: Mulai 1 Maret, BPJS Kesehatan Jadi Salah Satu Syarat Jual Beli Tanah

Sedangkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada pelajar yang nilai akademisnya baik, tapi terhalang biaya untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

Salah satu syarat wajib bagi penerima Bansos 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Sepanjang Maret 2021, DTKS telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.

Baca Juga: Dihantam Badai Eunice, Hampir 200.000 Rumah di Inggris Masih Alami Putus Listrik

Adapun fungsinya adalah memuat data terbaru penerima bantuan sosial (Bansos).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2021:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Hanya dengan Rp1,5 Juta Dapat Tonton MotoGP Paket Lengkap

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Jelang Comeback, Kontroversi hingga Keberlangsungan Karier Irene Red Velvet Kembali Jadi Perbincangan

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

DTKS berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masyarakat yang terkena dampak akan kembali mendapatkan Bantuan.

Baca Juga: Kena Blacklist Twitter hingga YouTube, Donald Trump Luncurkan Aplikasi Truth Social

Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Mardani Ali Sera Anggap Menyulitkan dan Beban Baru bagi Masyarakat

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

Baca Juga: Soal Aturan JHT, Ruhut Sitompul Sebut Pemerintah Takkan Sesatkan Rakyat: yang Tak Setuju, Jangan Sok Pintar!

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini pendaftaran DKTS juga bisa dilakukan secara online:

Sebelum mengajukan secara online lewat HP, masyarakat terlebih dahulu mendaftar di kantor kelurahan sesuai domisili yang tercantum di KTP.

Baca Juga: Kritik JHT Menaker, Syahrial Nasution: Hidup dan Mati pun Dikendalikan Aturan Pemerintah

Setelahnya, masyarakat dapat mengajukan data diri lewat online di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar DTKS online lewat HP:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Masih Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT anak sekolah).

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Bukan Indonesia, Pengusaha Malaysia Paling Pelit di Asia Tenggara Membayar Gaji Karyawan

Setelah mendaftar baik secara online mau pun offline, masyarakat tidak serta merta terdaftar menjadi penerima bantuan sosial.

Nantinya, pihak penyelenggara akan meninjau ulang untuk memilih masyarakat yang memang layak menerima bansos 2022.

Demikian cara daftar DTKS online lewat HP pakai KTP agar dapat PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler