PKH, Kartu Sembako, BLT Dana Desa hingga Kartu Prakerja Dapat Anggaran PEN 2022 Senilai Rp154,76 Triliun

23 Februari 2022, 18:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat menjabarkan program PEN 2022. PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa masuk program prioritas. /Dok Setkab

PR DEPOK – Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa masuk dalam prioritas pemerintah.

PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa yang saat ini tengah digulirkan pemerintah mendapat dana PEN sebesar Rp154,76 Triliun.

Dana PEN sebesar Rp154,76 Triliun untuk program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa merupakan pembagian dari total PEN sebesar Rp455,62 triliun.

Baca Juga: Nick Kuipers Belum Puas dengan Permainan Persib Bandung saat Tumbangkan PSM Makassar

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

Adapun PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa masuk kelompok kedua PEN yaitu perlindungan masyarakat, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).

Untuk diketahui, dana PEN ini disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Catatan KPK Soal Pengelolaan Kelapa Sawit: 50 Persen Subsidi Biodiesel Dinikmati 1 Kelompok

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun.

Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.

Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun.

Baca Juga: Hasil Drawing All England 2022, Tim Merah Putih Bertemu Lawan Tangguh di Babak 32 Besar

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.

“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.

Hal ini merupakan upaya untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan baik, dibutuhkan pengendalian risiko yang efektif, khususnya dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga: Minyak Goreng di Indonesia Kian Langka, Fadli Zon: Pemerintah Tak Perlu Alergi dengan Praktik Kartel

Menkeu menyebutkan, melalui tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan jika suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan.

Alasannya karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler