PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH di Februari 2022 untuk 7 golongan penerima bantuan.
Untuk itu, segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dan cek nama penerima bansos memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Aplikasi Cek Bansos.
Adapun cara cek daftar nama penerima bansos di Aplikasi Cek Bansos hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang KTP sudah terdata di DTKS Kemensos dan tergolong 7 sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH 2022.
Baca Juga: Bukan dari Integritas, Rizal Ramli Nilai Jokowi Pilih Menteri Berdasarkan Utang Budi Politik
Maka dari itu, ketika KPM mengecek daftar nama penerima bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos, wajib menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena data nantinya akan dicocokkan dengan data DTKS Kemensos.
Sebelum membahas cara cek daftar nama penerima bansos, berikut cara daftar bansos PKH melalui DTKS Kemensos yang bisa dilakukan masyarakat yang belum tergolong sebagai KPM.
Cara daftar DTKS Kemensos 2022
Baca Juga: Krisis Ukraina-Rusia, Eks Presiden AS Donald Trump Sebut Vladimir Putin sebagai Sosok yang Jenius
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan melalui kantor desa atau kantor kelurahan.