Ingin Dapat Bansos PKH, BPNT, hingga BLT Anak Sekolah? Segera Daftar DTKS Kemensos Online

3 Maret 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi - Segera daftar DTKS Kemensos 2022 online di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat bisa mendapat bantuan PKH, BPNT, hingga BLT anak sekolah. /Pixabay./

PR DEPOK - Beragam bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, hingga BLT anak sekolah untuk masyarakat miskin masih terus digulirkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH, BPNT, hingga BLT anak sekolah dari pemerintah.

Bagi yang ingin mendapatkan segera daftar DTKS Kemensos secara online hanya menggunakan KTP melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan mendapat sejumlah bansos dari pemerintah seperti PKH, BPNT, hingga BLT anak sekolah.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 BPNT Kartu Sembako Cair Awal Maret 2022, Cek Daftar Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Cara daftar DTKS Kemensos online

1. Siapkan KTP

2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

3. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi

4. Langkah selanjutnya, masukkan data diri sesuai kolom yang diminta

5. Kemudian, unggah dua foto yang menunjukkan KTP dan satu foto Anda memegang KTP

6. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik “Buat Akun Baru”

Baca Juga: Penyebab Umum Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan”

8. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia

9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, data yang telah dikirim akan diproses untuk tahap selanjutnya, yakni verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Kemensos.

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Penerima bansos PKH, BPNT hingga BLT anak sekolah merupakan masyarakat miskin/rentan miskin

Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dilihat dari Tanda Ini, Faktor Apa Saja yang Bikin Gagal Seleksi?

2. Penerima bansos PKH, BPNT hingga BLT anak sekolah tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

3. Penerima bansos PKH, BPNT hingga BLT anak sekolah bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Untuk diketahui, DTKS sendiri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Tak Lagi Harus Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Siapkan Dokumen Berikut

Dalam DTKS Kemensos memuat 40 persen data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk penduduk penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah.

Bagi masyarakat yang sudah daftar di DTKS, bisa melakukan cek data penerima bansos PKH, BPNT hingga BLT anak sekolah.

Adapun untuk cek data DTKS Kemensos, dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler