Cek Bansos Rp600 Ribu Online Lewat HP Pakai KTP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

10 Maret 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 secara online untuk dapat bantuan Rp600 ribu. /Pixabay./

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Bansos yang kini disalurkan sekaligus tiga bulan tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp600.000.

Untuk mendapatkannya, Anda bisa lakukan cek bansos BPNT atau Kartu Sembako 2022 secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cek bansos Rp600.000 tersebut bisa dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP), dan hanya memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Video Pertemuan Pertama Indra Kenz dan Doni Salmanan Kembali Viral: Teman Seperjuangan, dari Susah Bareng

Perlu diketahui bahwa bansos BPNT atau Kartu Sembako ini biasa disalurkan oleh pemerintah selama satu bulan sekali, sebesar Rp200.000.

Namun demi percepatan penyaluran, pemerintah akhirnya menyalurkan secara langsung dari Januari, Februari dan Maret kepada masing-masing KPM.

Awalnya bansos ini dikenal sebagai BPNT, tetapi terjadi perubahan sistem penyaluran akibat pandemi sehingga dirubah menjadi Kartu Sembako.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH

Pemerintah lantas menggandeng PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran demi percepatan penyaluran bantuan.

"Untuk percepatan penyaluran bantuan, untuk triwulan pertama kami melakukan transfer langsung," ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Berikut cara cek bansos Kartu Sembako atau BPNT 2022 secara online;

1. Buka HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. 

2. Isi alamat domisili Anda sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang ada di KTP.

4. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'. Jika gambar tersebut kurang jelas, klik 'captcha' untuk dapat kode baru.

5. Periksa kembali dan pastikan seluruh kolom terisi dengan benar.

Baca Juga: Dinilai Gagal di Ukraina, Intelijen Rusia Ragukan Perubahan Jika Presiden Volodymyr Zelensky Terbunuh

6. Apabila selesai, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Hasil pencarian yang sudah terdata di database DTKS Kemensos akan memunculkan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan hingga Periode.

Namun jika belum terdata, akan muncul tampilan yang menampilkan tulisan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Apabila hal itu terjadi, Anda bisa melakukan proses pendaftaran di DTKS Kemensos, baik secara online menggunakan HP atau secara langsung atau offline.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler