Bansos PBI 2022 Cair Berupa Uang Tunai? Simak Cara Daftar, Syarat, dan Penjelasannya Berikut Ini

22 Maret 2022, 12:10 WIB
Apakah bansos PBI 2022 bisa cair dalam uang tunai? Simak penjelasan, syarat, serta cara daftar berikut ini. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK - Bansos PBI 2022 cair dalam bentuk uang tunai? Simak cara daftar, cara mencairkan, serta penjelasan tentang pencairannya dalam artikel ini.

Bansos PBI 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah hingga saat ini.

Bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran adalah bantuan yang disalurkan pemerintah bagi mereka yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Orang Lain Pikirkan tentang Anda? Gambar yang Dipilih Akan Mengungkapkannya

Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bingung dengan bentuk pencairan dana bantuan PBI ini.

Banyak dari mereka yang dibuat bingung tentang bisa atau tidaknya bansos PBI dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Lalu, bagaimana sebenarnya proses pencairan bansos PBI 2022 ini?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 23 Maret 2022: Cancer Habiskan Waktu dengan Pasangan, Leo dan Virgo?

Bantuan PBI merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah untuk membantu warga dengan kriteria tertentu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

PBI diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tergolong ke dalam kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu.

Iuran jaminan kesehatan mereka akan dibayar oleh pemerintah lewat bansos PBI ini.

Baca Juga: 7 Drama Korea yang akan Rilis pada April 2022 Mendatang, Simak Sinopsisnya

Penerima bansos PBI 2022 mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan cara membayari iuran program Jaminan Kesehatan mereka.

Pertanyaan yang kerap muncul soal bansos ini adalah bisakah PBI dicairkan dalam bentuk uang tunai? Jawabannya tidak bisa.

Peserta PBI tidak bisa mencairkan bantuan ini dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Link Daftar BLT Anak Sekolah, Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Rp4,4 Juta Hanya Pakai KTP

Mereka hanya bisa mengecek status pencairannya lewat situs Kemensos.

Apabila dalam status pencairan tertulis PBI sudah disalurkan, maka artinya iuran jaminan kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Berikut cara cek status pencairan bansos PBI 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bansos Kemensos 2022 Onilne, Dapatkan Bantuan BLT Lansia Rp 2,4 Juta

- Tentukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat atau PM sesuai dengan KTP

- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) seperti yang tertera di kotak kode

- Apabila huruf kode tidak terbaca, klik ikon captcha untuk mengganti huruf kode

- Klik tombol 'Cari Data'

Baca Juga: Modal KK dan KTP, Daftar DTKS Kemensos di Kantor Ini Bisa Dapat Bansos PBI dan BPNT Rp600 Ribu

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan data yang telah dimasukkan.

Jika nama PM termasuk sebagai penerima bansos, maka informasi seperti identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, serta status pencairan akan muncul di layar.

Besaran bansos PBI 2022 untuk setiap penerima berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020 adalah Rp42.000 per bulan.

Baca Juga: Rusia Menarik Diri dari Pembicaraan Perjanjian Damai Perang Dunia II, Jepang Geram dan Bekukan Proyek Ekonomi

Iuran bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menerima bansos PBI 2022 di antaranya sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 24 Dapat Diketahui Lewat Estimasi Waktu Berikut Ini

Cara daftar bansos PBI 2022 agar iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah

1. Daftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala Desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah desa untuk menentukan lolos atau tidaknya pendaftar sebagai penerima bansos PBI.

3. Selanjutnya, data hasil musyawarah ini akan disampaikan ke Bupati atau Wali Kota melalui Camat.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online lewat HP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat hingga Rp4,4 Juta

4. Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan oleh Bupati atau Wali Kota ke Menteri melalui Gubernur.

5. Proses verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga akan dilakukan Dinas Sosial.

6. Menteri akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial

7. Pendaftar resmi terdaftar di DTKS Kemensos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: jkn.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler