Cara Cek Status Verifikasi dan Validasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022, Akses Link Ini

13 April 2022, 11:10 WIB
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 Rp1 juta dan tahapan penyalurannya. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk 8,8 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam menentukan penerima BSU 2022, Kemnaker menggunakan basis data pekerja yang telah melalui proses verifikasi dan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini pun banyak pekerja yang bertanya-tanya apakah masuk dalam kategori yang lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU 2022.

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo 11 April Berhasil Ditangkap, Berikut Ini Nama-namanya

Untuk mengetahui apakah lolos proses verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, pekerja bisa cek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaaan.go.id.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa selain aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa syarat lain untuk dapat BSU 2022.

Berikut syarat dapat BSU 2022:

1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Mudik Gratis 2022, Simak Daftar Kota Tujuannya

2. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

4. Pemilik KTP yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral).

5. Pemilik KTP yang merupakan pekerja atau Buruh Penerima Upah.

Baca Juga: Kecelakaan di Merauke Menewaskan Seorang Perwira TNI AD dan Jurnalis TV, Ini Dugaan Penyebabnya

Berikut cara cek status apakah lolos verifikasi dan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id:

1. Siapakan KTP.

2. Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putra Siregar, Bos PS Store yang Ditahan atas Kasus Pengeroyokan

4. Ceklis kotak captcha 'Saya Bukan Robot'.

5. Klik "Lanjutkan.

Setelah itu, dashboard bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id secara otomatis akan menampilkan status yang menyatakan lolos atau tidaknya pekerja sebagai calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Rabu 13 April 2022: Kamu akan Hadapi Perubahan Soal Pekerjaan

Jika dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti gambar di bawah ini.

Notifikasi yang didapatkan pekerja yang lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022. Tangkapan layar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya Kemnaker akan melakukan proses verifikasi dan validasi data, untuk menetapkan penerima BSU 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair, Berikut 3 Link untuk Cek Daftar Penerima BLT Gaji Rp1 Juta Lewat HP

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta yang kabarnya cair April ini.

Subsidi gaji Rp1 juta tersebut disalurkan melalui rekening Bank BNI, BRI, BTN Mandiri milik masing-masing pekerja.

Sedangkan khusus wilayah Aceh, pencairan bantuan subsidi gaji BSU 2022 disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler