Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi Karyawan, Cek Penerima secara Online di Laman Ini

13 April 2022, 15:30 WIB
Simak penjelasan tentang kriteria penerima BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta serta cara cek penerima, berdasarkan ketentuan tahun lalu. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Berikut ini kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta, berdasarkan ketentuan tahun lalu.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bagi karyawan yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.

Program bansos BSU Subsidi Gaji Rp1 juta sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.

Kemudian, di tahun 2022 Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bagi karyawan yang telah memenuhi kriteria yang akan diumumkan.

Baca Juga: Sudah Cair, Segera Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 agar Dapat Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

Kemnaker tidak akan menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kepada semua karyawan, melainkan hanya kepada karyawan yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Berikut ini kriteria penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bagi karyawan berdasarkan ketentuan tahun 2021, yang kemungkinan akan sama dengan tahun ini dan dicairkan pada April 2022.

Syarat Kriteria Pekerja yang Bisa Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang resmi dinyatakan dengan NIK.

Baca Juga: Ciro Alves Resmi Gabung Persib, Video Pengumumannya Sangat Unik

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor kartu kepesertaan aktif.

3. Bagi pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta, persyaratan gaji/upah tersebut paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

Baca Juga: Pesan Jokowi Saat Bagikan BMK dan BLT Minyak Goreng ke Peserta PKH: Tambahan Modal Usaha, Jangan untuk Beli HP

6. Masing-masing pekerja akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Sebelum mencairkan uang BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, terlebih dahulu calon penerima mengecek daftar nama penerima BSU.

Berikut ini cara cek daftar nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun 2022 bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta, berdasarkan ketentuan tahun lalu.

Cara cek penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

Baca Juga: Menko Polhukam Tanggapi Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Sebut Harus Ditindak Tegas dan Jangan Pandang Bulu

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser HP Anda.

2. Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tertera.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Lengkapi tanggal lahir.

Baca Juga: RUU TPKS Resmi Disahkan, Ada 4 Terobosan Baru Termasuk Ganti Rugi untuk Korban

5. Lalu Klik “Saya Bukan Robot”.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”.

Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, Anda bisa langsung cairkan uangnya melalui lembaga penyalur Bank Himbara.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler