PR DEPOK – Masyarakat diimbau untuk segera melakukan login ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan melakukan login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Usai login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan, Anda berkesempatan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Cara cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa Anda simak di dalam artikel ini.
Perlu diingat, basis data penerima BSU 2022 sampai saat ini masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, status kepesertaan Anda harus aktif apabila dicek di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Diketahui, pemerintah merencanakan akan memberikan BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp8,8 triliun.
Selain status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan, kriteria lain penerima BSU 2022 yang baru diinformasikan adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Simak berikut ini merupakan syarat pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp3,5 juta dari Kemnaker.
Syarat Penerima BSU 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah
6. BSU diutamakan bagi para pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Lantas, bagaimana cara cek status nama aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BSU 2022? Simak cara berikut ini.
Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka browser di HP dan komputer atau PC
Baca Juga: Bansos PBI Itu Apa? Berikut Info Lengkap dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
2. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Jika belum memiliki akun, klik tombol "Buat Akun Baru"
4. Pada "Form Pendaftaran Data Segmen”, pilih segmen “PU” (Penerima Upah)
5. Masukkan email Anda
6. Klik “Kirim”
7. Cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah akun sudah aktif, silakan akses kembali laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Login dengan memasukkan email dan password Anda
2. Centang “Saya Bukan Robot” dan ikuti petunjuknya
3. Klik ‘Login’
4. Pilih menu layanan
5. Klik “Kartu Digital”
6. Klik gambar kartu
Baca Juga: Modal HP dan KTP Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta? Segera Cek Statusmu di cekbansos.kemensos.go.id
7. Akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
Pekerja yang memenuhi kriteria di atas berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta per orang.***