Login eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 yang Cair April untuk Penerima BPUM 2022

23 April 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi uang. /ANTARA/

PR DEPOK - Segera login ke situs eform.bri.co.id karena ada BLT UMKM senilai Rp600.000 yang dikabarkan cair April 2022 untuk penerima BPUM.

Program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan salurkan BLT UMKM senilai Rp600.000 untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, BLT UMKM senilai Rp600.000 bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di tahun 2022.

Baca Juga: Perang Hari ke-59: Ukraina Sebut Rusia Incar Negara Lain, Kepala PBB Siap Bertemu Vladimir Putin

Maka dari itu, pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 bisa segera login ke eform.bri.co.id untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2022.

Saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait cara cek dan kriteria penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 untuk penyaluran BPUM 2022.

Namun, pelaku usaha mikro bisa cek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 merujuk pada penyaluran 2021 lalu.

Baca Juga: Persija Jakarta Tunjuk Thomas Doll sebagai Nahkoda Baru Arungi Liga 1 Musim 2022, Berikut Profilnya

Adapun cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 dari program BPUM dapat dilakukan dengan cara berikut.

Cara cek penerima BPUM 2022 merujuk pada penyaluran tahun 2021

1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum

2. Kemudian, segera input NIK pada KTP

Baca Juga: Tegas, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "proses inquiry"

4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

5. Jika notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Tetapi, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

6. Jika tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa, Puluhan Warga Palestina Termasuk Anak-anak Terluka

Adapun sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 dari program BPUM ini juga tidak sembarang orang lantaran ada sejumlah syarat seperti pada penyaluran 2021 lalu.

Syarat untuk dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 merunut dari penyaluran BPUM 2021 lalu, yakni pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, pelaku usahan mikro telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Vladimir Putin Diduga Menderita Kanker

Syarat yang tidak kalah penting, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Di samping itu, calon penerima BLT UKMK senilai Rp600.000 dari program BPIM juga harus memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD juga menjadi syarat mutlak yang tidak boleh dilanggar apabila ingin dapat BLT UMKM dari program BPUM.

Syarat terakhir yakni pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Alasan Arab Saudi Larang Penayangan Film Doctor Strange 2

Sebagai informasi, pemerintah juga sebelumnya pernah menggelontorkan BLT UMKM di tahun 2020 dan 2021.

Pada 2020, pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta per penerima BPUM.

Sementara pada 2021, penerima hanya menerima separuhnya yakni Rp1,2 juta yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Jangan Berlebihan, Konsumsi 5 Makanan Ini Perlu Dibatasi demi Kesehatan Jantung

Perbedaan besaran dana ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari pemerintah untuk bantuan sosial.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto, program BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap.

Adapun untuk tahap pertama, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Kutip Pernyataan Jenderal Rusia, Volodymyr Zelensky: jika Berhasil di Ukraina, Mereka Ingin Serang Negara Lain

Lal, untuk tahap dua, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler