BLT UMKM 2022 Masuk Rekening Usai Daftar ke Sini Pakai KTP, BPUM Cair Tanpa Terdaftar di eform.bri.co.id

23 April 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM 2022 Rp600.000 masuk rekening usai daftar ke sini pakai KTP, BPUM cair tanpa terdaftar di eform.bri.co.id. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - BLT UMKM 2022 Rp600.000 masuk rekening usai daftar ke sini pakai KTP, BPUM cair tanpa terdaftar di eform.bri.co.id.

Seperti kabar yang beredar, pemerintah melalui Kemenkop UKM bakal melanjutkan penyaluran BLT UMKM yang telah berjalan pada 2021 lalu bagi pelaku usaha mikro dan menengah senilai Rp600.000.

BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000 bisa masuk ke rekening setelah penerima BPUM mendaftar pakai KTP ke link oss.go.id.

Baca Juga: Persija Jakarta Tunjuk Thomas Doll sebagai Nahkoda Baru Arungi Liga 1 Musim 2022, Berikut Profilnya

Dengan demikian, BLT UMKM 2022 cair sejumlah Rp600.000 tanpa terdaftar di link eform.bri.co.id.

Lalu, bagaimana cara daftar agar BLT UMKM 2022 dari program BPUM senilai Rp600.000 masuk rekening tanpa terdaftar di link eform.bri.co.id?

Sebagai informasi, pada 2021 lalu, cara cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan di link resmi BRI yakni eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.

Baca Juga: Tegas, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022

Apabila nama masuk ke dalam daftar nama penerima di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, maka pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Sementara itu pada 2020, nominal BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro, yakni sejumlah Rp2,4 juta yang pencairannya hanya bisa dilakukan oleh Bank BRI.

Untuk dapat BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000, penerima BPUM bisa daftar secara online pakai KTP di oss.go.id.

Baca Juga: Perang Hari ke-59: Ukraina Sebut Rusia Incar Negara Lain, Kepala PBB Siap Bertemu Vladimir Putin

Dengan daftar UMKM online pakai KTP di oss.go.id, maka pelaku usaha mikro berkesempatan dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 dari program BPUM.

Adapun untuk cara daftar online menjadi UMKM untuk memenuhi syarat dapat BPUM, yakni:

1. Login situs https://oss.go.id/

Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Udara ke Jalur Gaza saat Konflik di Masjid Al-Aqsa Memanas

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 yang Cair April untuk Penerima BPUM 2022

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600.000 Tidak Cair ke 6 Golongan, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

Ketika sudah terdaftar di oss.go.id, pelaku UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM dari program BPUM karena salah satu syarat penerima BPUM yakni mempunyai usaha mikro.

Setelah terdaftar di oss.go.id, pelaku usaha mikro bisa cek mengunakan cara cek pada 2021 untuk mengetahui apakah dapat BLT UMKM dari program BPUM atau tidak dengan ikuti langkah berikut.

1. Akses link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terkoneksi internet. Kemudian input NIK pada KTP

Baca Juga: Tanda BLT UMKM Rp600.000 akan Cair kepada Penerima

2. Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

3. Setelah tahap itu dilakukan, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

4. Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Siap-Siap! ASO Segera Dimulai, Simak Cara Pasang Set Top Box atau STB TV Analog ke Digital

5. Jika tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, BLT UMKM 2022 bakal menyasar sekira 12 juta penerima BPUM di 2022 ini.

Adapun sasaran BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000 ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Baca Juga: Presidensi Indonesia G20, Menkeu Sri Mulyani Gaungkan Penghentian Perang Rusia dan Ukraina

Perlu diketahui, program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Adapun penyalur BLT bagi pelaku UMKM yakni bank BUMN, bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah.

PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI merupakan salah satu bank penyalur dari BLT UMKM kepada penerima BPUM 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler