Cara Cek Penerima BSU 2022 Online, Akses Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Dapat BLT Rp1 Juta

23 April 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 online, akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT Rp1 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima BSU 2022 online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT Rp1 juta yang akan diulas dalam artikel ini.

Sejak pemerintah mengumumkan akan kembali mengadakan program BLT subsidi upah, banyak pekerja yang ingin mengetahui cara cek penerima BSU 2022 agar dapat bantuan Rp1 juta.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti kapan BSU 2022 dapat dicairkan, sebab mekanisme terkait program bantuan tersebut masih digodok oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa 2022 di sid.kemendesa.go.id, Ada Bantuan Tunai Rp300 Ribu untuk 6 Kategori Khusus

Para pekerja maupun karyawan bisa melakukan cek penerima BSU 2022 untuk memastikan apakah tergolong sebagai penerima BLT Rp1 juta atau tidak.

Cara cek penerima BSU 2022 terbilang cukup mudah sebab dapat dilakukan kapan dan di mana saja menggunakan handphone (HP) maupun perangkat pendukung lainnya.

Untuk mengetahui cara cek penerima BSU 2022, pekerja bisa segera mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos agar Lansia 70 Tahun Dapat BLT 2,4 Juta

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Login menggunakan email dan password akun yang telah terdaftar..

3. Apabila belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1048: Momonosuke Akan Keluarkan Awan Api untuk Menahan Onigashima

4. Pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email.

5. Klik 'Kirim' agar link verifikasi terkirim ke alamat email.

6. Login ke akun yang telah dibuat.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

7. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'

Awal April 2022 kemarin, pemerintah telah mengumumkan akan kembali mengadakan program BSU 2022 yang menyasar para pekerja maupun karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Anggaran dana sebesar Rp8,8 triliun telah disiapkan pemerintah yang rencananya akan dibagikan kepada setiap pekerja masing-masing sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Realisasi BLT Minyak Goreng Program PKH dan BPNT di NTB Capai 99 Persen, Surabaya 92 Persen

Untuk mendapatkan BSU 2022, pastikan pekerja telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi upah yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 atau berdasarkan ketentuan tahun lalu.

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Arsenal, Cristiano Ronaldo Jadi Starter atau dari Bangku Cadangan?

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 juta dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran tentang Aturan Halalbihalal Lebaran Idul Fitri 2022, Begini Ketentuannya

Demikian informasi terkait cara cek penerima BSU 2022 online, akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT Rp1 juta.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler