Bagaimana Cara Cairkan Banpres BPUM 2022? Simak Penjelasan, Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

4 Mei 2022, 13:42 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan, syarat dan dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan Banpres BPUM. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

PR DEPOK - Para pelaku usaha mikro saat ini boleh bergembira lantaran pemerintah bakal melanjutkan Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000

Bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mencairkan Banpres BPUM 2022 Rp600.000, hanya perlu akses laman eform.bri.co.id

Kendati demikian, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan Banpres BPUM 2022 karena ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Lalu bagaimana cara cairkan Banpres BPUM 2022 bagi pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat dapat bantuan Rp600.000?

Baca Juga: Tepat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma dapat Remisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Sebelum membahas hal tersebut, perlu diketahui syarat-syarat mendapat Banpres BPUM 2022.

Adapun syarat khusus untuk menerima Banpres BPUM 2022 di antaranya, yakni bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Apabila pelaku usaha mikro telah mendaftarkan usahanya, maka langkah selanjutnya yakni cek statusnya apakah dapat Banpres BPUM 2022 atau tidak.

Berdasarkan penyaluran Banpres BPUM tahun lalu, untuk cek nama penerima bantuan Rp600.000, bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat BSU 2022 yang Gagal Cair April Lalu, Masih Ada BLT Rp1 Juta untuk Pekerja

1. Akses laman eform.bri.co.id di browser

2. Segera isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Lalu klik Proses Inquiry

4. Apabila sudah berhasil masuk, pelaku uaaha mikro akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

Baca Juga: Jadwal dan Alur Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2022 di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima

Bilamana pelaku usaha mikro sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022, maka penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 atau langsung ditransfer ke rekening penerima.

Adapun untuk mencairkan Banpres BPUM 2022, ada sejumlah syarat dan dokumen yang wajib ada saat mengambil bantuan Rp600.000 di BRI, di antaranya yakni:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

Baca Juga: Cara Login kemnaker.go.id agar Dapatkan BSU 2022 yang Segera Cair Mei Ini, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp1 Juta

3. KTP asli

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani aparat Desa setempat

5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerimaan Banpres BPUM 2022. Tidak hanya untuk kelompok yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Sebelum mendatangi kantor BRI untuk mencairkan Banpres BPUM 2022, pelaku usaha mikro bisa melakukan reservasi online lewat BPUM Reservation System.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada Banpres BPUM 2022 Cair ke Pemilik Usaha Berciri Ini Setelah Lebaran

BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi untuk mencairkan dana Banpres BPUM yang dikembangkan oleh pihak bank BRI.

Laman BPUM Reservation System ini juga bisa digunakan untuk memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online.

Sehingga, penerima Banpres BPUM 2022 bisa mengunjungi UKO BRI secara leluasa tanpa antre.

Berikut langkah untuk layanan BPUM Reservation System melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box atau STB untuk Nikmati Layanan TV Digital, Ini Daftar Merek STB Bersertifikat Kominfo

1. Pelaku usaha mikro bisa kunjungi laman situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser

2. Setelah itu, segera isi NIK dan Kode Verifikasi

3. Jika pelaku usaha mikro sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima Banpres BPUM 2022, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi

4. Segera isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean

Baca Juga: Segera Cek Penerima Banpres BLT UMKM Bulan Mei, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM

5. Langkah selanjutnya, yakni isi kode verifikasi

6. Setelah itu akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan

7. Pelaku usaha mikro hang mendapat Banpres BPUM 2022 tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih

8. Jika jadwal terlewat, maka pelaku usaha mikro harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan di atas.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler