Login Link Ini Agar Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM 2022, Tak Terdaftar eform.bri.co.id Bisa Dapat Uang

4 Mei 2022, 17:00 WIB
Simak cara cek penerima Banpres BPUM 2022, penjelasan cara dapat uang tunai meskipun tak terdaftar di link ini. /Pixabay.com/

PR DEPOK - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan pada 2022 ini.

Para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia bisa segera login ke link oss.go.id agar masuk dalam daftar penerima Banpres BPUM 2022.

Dengan login di link oss.go.id untuk daftar Banpres BPUM 2022, maka pelaku usaha mikro berkesempatan dapat uang tunai Rp600.000.

Dengan demikian, tanpa terdaftar di eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro berkesempatan dapat Banpres BLUM 2022 Rp600.000.

Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler The Killers Shopping List Episode 3: Ahn Dae Sung Temukan Bukti Kasus Pembunuhan

Kemudian, untuk masuk dalam daftar penerima Banpres BPUM 2022, hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi.

Kendati demikian, pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran pakai cara daftar pada penyaluran Banpres BPUM tahun lalu.

Apabila merujuk pada penyaluran Banpres BPUM tahun lalu, pendaftaran jadi penerima Banpres BPUM 2022 bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan, yakni segera Login situs https://oss.go.id/.

Baca Juga: Liverpool ke Final UCL, Jurgen Klopp Sukses Bawa The Reds ke Tiga Final Musim Ini

Setelah pelaku usaha mikro login oss.go.id, segera klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

Langkah ketiga untuk daftar jadi penerima BPUM 2022, yakni pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani.

Dalam tahap ini, pelaku usaha mikro diwajibkan melengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Setelahnya, segera klik tombol simpan dan lanjutkan.

Jika langkah tersebut telah dilakukan, segera klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.

Baca Juga: Tak Perlu Akses eform.bri.co.id, Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000

Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Langkah terakhir dalam mendaftar jadi penerima Banpres BPUM 2022, yakni beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Kendati sudah mendaftar jadi penerima Banpres BPUM 2022, tetapi pelaku usaha mikro perlu memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan tunai Rp600.000 atau tidak.

Adapun untuk memastikan namanya terdaftar jadi penerima Banpres BPUM 2022, bila merujuk pada pengecekan daftar nama yang dapat uang tunai tahun lalu, maka pelaku usaha mikro bisa lakukan dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Syaratnya

Cara cek penerima Banpres BPUM

Calon penerima Banpres BPUM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Catat! Ada 4 Rute Alternatif Menuju Bandung dari Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2022

Bilamana yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Seperti telah disebut di atas, Banpres BPUM Rp600.000 nantinya bakal cair melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, salah satunya yakni BRI.

Sehingga, bilamana tercatat mendapatkan Banpres BPUM 2022 Rp600.000 maka penerima bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Untuk diketahui, Banpres BPUM 2022 Rp600.000 ini menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BLT UMKM Rp600 Ribu Lewat HP, BPUM 2022 Segera Cair

Adapun sasaran Banpres BPUM 2022 Rp600.000 ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Banpres BPUM sendiri merupakan program sebagai strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Pada 2020, pemerintah menggelontorkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Sementara itu pada 2021, penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku UMKM.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler