Siapkan KK Ada BLT Rp3 Juta di Bansos PKH Anak, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

7 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan rincian tentang bansos PKH anak yang saat ini tengah dilakukan pencairan tahap 2. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih memproses pencairan dana bansos PKH tahap 2 pada Mei 2022.

Pada bansos PKH ada BLT anak Rp3 juta per tahun. Segera cek daftar nama penerima bansos PKH anak di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut rincian bansos PKH anak tahap 2.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos 2022 Online Pakai KTP dan KK, Dapatkan BLT PKH Rp3 Juta untuk 2 Kategori Penerima Ini

A. Besaran dana bansos PKH anak

Setiap anak yang memenuhi kriteria penerima bansos PKH akan diberikan bantuan uang tunai senilai Rp3 juta.

Nominal Rp3 juta ini disalurkan 4 tahap dalam satu tahun.

Mulai April sampai Juni masuk dalam pencairan bansos PKH tahap 2.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Perhatikan Kategorinya!

B. Syarat anak penerima bansos PKH

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan memiliki NIK yang sah.

2. Anak-anak berusia 0 sampai 6 tahun.

3. Tergolong dari keluarga anak miskin.

Baca Juga: Link Nonton My Liberation Notes Episode 9 Lengkap Spoiler: Terungkap Kehidupan Masa Lalu Tuan Gu

4. Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

C. Cara cek daftar penerima bansos PKH

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser menggunakan ponsel atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Pengguna ponsel android bisa menginstal aplikasi Cek Bansos di Playstore.

Baca Juga: Insentif Gagal Cair? Begini Solusi Agar Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet untuk Dapatkan Rp2,55 Juta

3. Isi kolom wilayah, meliputi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

4. Isi kolom nama sesuai dengan nama di KTP atau KK penerima manfaat.

5. Masukkan delapan huruf kode yang tersedia ke kotak putih yang ada.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Korea Selatan Yoon Suk-yeol, Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik

6. Pilih tombol "Cari Data" untuk sistem segera memproses pencarian.

Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS, segera hubungi Ketua RT setempat atau Dinas Sosial terdekat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler