Daftar Penerima Banpres BPUM 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Akses eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM

9 Mei 2022, 14:33 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link resmi untuk cairkan BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Daftar penerima Banpres BPUM 2022 bisa dilihat di link ini, segera akses eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM Rp600.000.

Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000 dikabarkan bakal kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM kepada penerima BLT UMKM di 2022 ini.

Penyaluran Banpres BPUM 2022 Rp600.000 hanya diberikan kepada penerima BLT UMKM yang memenuhi syarat cairkan bantuan.

Maka dari itu, segera akses eform.bri.co.id untuk ketahui daftar penerima Banpres BPUM 2022 dan cairkan BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Ada Banpres BPUM 2022 Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini

Kendati saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2022 Rp600.000, tetapi merujuk penyaluran tahun lalu, maka cara cek bisa ikuti langkah ini.

Pertama-tama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian, segera masukkan NIK KTP.

Setelah tahap tersebut dilakukan, segera masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Usai klik proses inquary, nantinya bakal muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Tahun 2022 Cair pada Bulan Mei, Segera Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila notifikasi yang muncul berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Apabila tercatat mendapatkan BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Perlu diketahui, program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BLT UMKM bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di 2022 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi

Adapun untuk sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini, sama dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Diketahui bersama, pada 2020 lalu, penerima Banpres BPUM mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta. Sedangkan pada 2021, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Adapun nominal Banpres BPUM yang diterima oleh masyarakat pada tahun 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada 2020.

Pada 2022 ini, pelaku UMKM rencananya bakal kembali menerima BPUM dari pemerintah.

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia Lirik Lagu Born Singer, Masuk di Track List CD 1 Album Terbaru BTS 'Proof'

Adapun besaran nominal BLT UMKM tahun 2022 yakni Rp600.000 per penerima Banpres BPUM, sebagaimana dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers pada 5 April 2022 lalu.

Lalu, siapa sajakah penerima Banpres BPUM 2022 yang bisa cairkan BLT UMKM senilai Rp600.000 ini?

Seperti yang telah disebut di atas, pemerintah belum mengumumkan secara resmi, baik cara cek maupun daftar pelaku usaha yang berhak dapat Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Namun, bila merujuk pada penyaluran tahun 2021, penerima Banpres BPUM yang berhak dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

1. Belum pernah menerima dana BPUM atau

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Warga Negara Indonesia (WNI)

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Info Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Cari Tahu Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair di Sini

5. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Para penerima Banpres BPUM 2022 di atas, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022

Adapun berkas yang dibawa saat ke kantor BRI untuk cairkan BLT UMKM Rp600.000, yakni e-KTP asli.

Dana Banpres BPUM 2022 Rp600.000 yang sudah dicairkan bisa digunakan sebagai modal dan pengembangan usaha mikro dan menengah guna membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler