Ini 6 Penyebab Gagal Dapat BPNT, Perhatikan agar Bantuan Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan

15 Mei 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi - Ini 6 penyebab masyarakat gagal mendapatkan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). /Unsplash/@ahsanjaya.

PR DEPOK - Simak inilah enam penyebab gagal dapat BPNT. Segera hubungi nomor pengaduan Kemensos jika belum masuk jadi penerima bantuan.

BPNT merupakan program bantuan reguler dari pemerintah melalui Kemensos kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Dengan nominal Rp200.000 tiap kali pencairan, BPNT menjadi program yang selalu dinanti cair tiap bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima.

Meski begitu, terdapat enam penyebab sejumlah masyarakat yang gagal mendapatkan BPNT. Apa saja?

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Siswa SD, SMP, dan SMA Berhak Dapat Bantuan hingga Rp2,2 Juta

Hal utama yang menjadikan sejumlah masyarakat gagal dapat BPNT yakni belum masuk ke dalam daftar penerima yang telah ditetapkan.

Adapun untuk penyebab lain masyarakat bisa gagal dapat BPNT adalah dia bukan Warga Negara Indonesia alias WNA.

Selain itu, masyarakat yang gagal dapat BPNT lantaran dia bukan warga yang tergolong miskin.

Tidak hanya itu saja, penyebab gagal dapat BPNT karena dia tidak tergolong atau masuk kriteria sebagai warga rentan miskin.

Baca Juga: Cara Verifikasi KTP Anti Gagal untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

Masuk sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah juga merupakan salah satu penyebab gagal dapat BPNT.

Adapun untuk penyebab lain gagal dapat BPNT, sejumlah warga tersebut memiliki pekerjaan sebagai ASN atau PNS dan TNI atau Polri.

Kemudian penyebab yang tidak kalah penting gagal dapat BPNT, warga tersebut merupakan pegawai dalam BUMN atau BUMD, serta perangkat desa.

Bagi masyarakat yang berada di luar kategori warga yang gagal dapat BPNT tersebut di atas, maka bisa melakukan pendaftaran agar masuk sebagai warga penerima BPNT.

Baca Juga: Bocoran Drakor Our Blues Episode 12, Lengkap dengan Link Nonton di Netflix Malam Ini

Adapun cara yang bisa ditempuh agar masuk sebagai penerima BPNT yakni datang langsung ke Kelurahan ataupun secara online.

Apabila datang langsung ke Kelurahan, maka masyarakat bisa membawa berkas berupa KK dan KTP untuk diajukan.

Setelah itu, data yang telah diajukan nantinya bakal dimusyawarahkan dengan perangkat terkait yang mengurusi bantuan sosial.

Lalu apabila pengajuan diri sebagai penerima BPNT secara online, maka masyarakat bisa melakukan sanggah usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair? Berikut Informasi Terbaru dari Kemnaker

Pertama-tama yang perlu dilakukan untuk daftar jadi penerima BPNT secara online yakni unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Apabila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Kemudian, siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Setelah berhasil registrasi, Anda segera bisa mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos, yakni pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Hari Ini? Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan dengan Nilai Jutaan Rupiah

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Bagi masyarakat yang telah mengajukan diri sebagai penerima BPNT, dapat melakukan cek apakah nama dirinya telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan melalui link resmi Kemensos, yaikni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar BPNT Masih Dibuka Lewat Sini, Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta

Apabila setelah dicek ternyata belum masuk sebagai penerima BPNT, maka bisa melakukan pengaduan resmi ke Kemensos di nomor Whatsapp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Masyarakat yang berhasil dinyatakan sebagai penerima BPNT, bisa dapat bantuan yang cair setiap bulan dengan nominal Rp200.000 atau setara Rp2,4 juta selama setahun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler