Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

18 Mei 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek nama penerima Bansos PKH 2022 secara online dengan menyiapkan KTP dan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. /Unsplash/mlapian.

PR DEPOK - Segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima Bansos PKH 2022 secara online.

Simak cara cek nama penerima Bansos PKH yang cair tahun 2022 hanya dengan menyiapkan KTP dan link cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel in.

Diketahui bersama, Bansos PKH 2022 kembali bisa dicek nama penerima nya secara online dengan mudah.

Pengecekan nama penerima Bansos PKH 2022 ini memang bisa dilakukan secara mandiri bahkan bisa menggunakan HP.

Baca Juga: Pengumuman BSU 2022 untuk Pekerja, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Baru Bisa Cair usai Login kemnaker.go.id di Sini

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mulai dari kategori, alat/fasilitas yang diperlukan dan langkah-langkah pengecekan sebelum cek nama penerima Bansos PKH.

Bansos PKH yang mulai disalurkan sejak tahun 2007 silam ini setidaknya memiliki 7 kategori yang bisa didapatkan masyarakat.

Ada BLT Ibu Hamil atau Nifas dan BLT Balita 0-6 tahun, masing-masing akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta per tahun.

Kemudian BLT Anak Sekolah, siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan dengan nominal berbeda-beda dimulai dari Rp900.000, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta dalam setahun.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 secara Online lewat HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta

 

Dua kategori lainnya adalah BLT Lansia dan BLT Penyandang Disabilitas dengan masing-masing bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Ketujuh kategori tersebut diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Jika sudah terdaftar maka pengecekan bisa segera dilakukan. Siapkan KTP sebagai kartu identitas dan HP serta koneksi internet sebagai penunjang akses laman situs tersebut.

Berikut cara cek nama penerima PKH tahun 2022 secara lengkap di cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Cara Cek BPUM 2022, Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Bisa Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu

1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data wilayah seperti provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP

4. Ketik delapan huruf kode di kotak yang tersedia. Bila kurang jelas silakan klik ikon 'Refresh' untuk dapatkan yang baru

5. Langkah terakhir klik 'Cari Data'.

Demikian cara cek nama penerima Bansos PKH 2022 secara online dengan menyiapkan KTP dan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler