PR DEPOK - Pendaftaran PKH 2022 masih dibuka oleh pemerintah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp3 juta.
Saat ini, cara daftar PKH 2022 bisa dilakukan secara online lewat HP dengan langkah yang terbilang mudah.
Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 adalah satu dari banyaknya bansos yang masih disalurkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Lirik Lagu Aria - Yerin dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Bansos PKH ini merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Tak hanya untuk orang dewasa, bansos ini juga bisa diterima oleh anak sekolah bahkan balita usia 0-6 tahun.
Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH 2022 yang bisa mendapatkan uang tunai yang totalnya mencapai Rp3 juta.
1. Kategori ibu hamil/menyusui/nifas mendapat uang tunai Rp3 juta.
2. Kategori lanjut usia atau lansia mendapat uang tunai Rp2,4 juta.