Bansos PKH Cair Lagi Mei 2022 Ada BLT untuk 7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

19 Mei 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH cair lagi Mei 2022, ada BLT untuk tujuh pemilik KTP ini, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Proses penyaluran bansos PKH 2022 terus berlangsung, termasuk pada Mei ini.

Pada bansos PKH 2022 diperuntukan pemilik KTP yang sesuai tujuh kategori yang sudah ditentukan.

Target bansos PKH mulai untuk ibu hamil Rp3 juta sampai lansia Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Lakukan Registrasi DTKS Kemensos 2022 Via HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT

Siapkan KTP atau KK untuk cek penerima bansos PKH 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lengkapnya, berikut rincian tujuh kategori penerima bansos PKH sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Daftar Penerima Bansos PKH 2022

a. Bagi ibu hamil/Nifas Rp3 juta

Baca Juga: Terjadi di Tanggal yang Sama, Netizen Merinding Melihat Kesamaan Insiden Kecelakaan Kim Sae Ron dan Lizzy

b. Bagi anak usia dini 0 sampai 6 Tahun Rp3 juta

c. Bagi pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000

d. Bagi pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta

Baca Juga: Daftar DTKS 2022 Bisa Online Lewat HP, Perhatikan Syarat Ini agar Dapat Bantuan PKH hingga BPNT

e. Bagi pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta

f. Bagi penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta

g. Bagi lanjut usia Rp2,4 juta

Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022

Mekanisme pencairan dana bansos PKH 2022

a. Berlaku untuk semua kategori

b. Uang disalurkan dalam empat tahap setahun (setiap 3 bulan sekali).

c. Disalurkan melalui Himbara ataupun PT POS Indonesia

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Akan Terus Diburu hingga Tertangkap

Syarat yang harus dipenuhi

- Berkewarganegaraan Indonesia

- Masuk dalam salah satu dari tujuh kategori di atas

- Tergolong sebagai keluarga miskin

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Bisa Dapat Rp2,4 Juta per Tahun

- Mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Status DTKS sudah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah cek penerima

a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Moskow Klaim 700 Pejuang Ukraina Telah Menyerah di Mariupol

b. Inputkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai KTP

c. Ketikkan nama lengkap anda

d. Masukkan kode yang tertera pada kotak

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Kadiskop UKM, Cukup Siapkan 2 Syarat Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

e. Tekan 'Cari Data' untuk memproses dan pencocokan database.

Silakan hubungi Ketua RT atau Dinas Sosial setempat untuk mendaftar di DTKS atau informasi lebih lanjut.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler