Segera Daftar BPUM 2022 Lewat 2 Cara Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha Mikro

19 Mei 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi - Terdapat dua cara daftar BPUM 2022 yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro agar berkesempatan dapat BLT UMKM senilai Rp600.000. /Unsplash/Mathieu Stern.

PR DEPOK - Terdapat dua cara daftar BPUM 2022 yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro agar berkesempatan dapat BLT UMKM senilai Rp600.000.

Dengan daftar BPUM 2022, maka pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari pemerintah yang disalurkan oleh Kemenkop UKM.

Untuk daftar BPUM 2022 agar pelaku usaha mikro dapat BLT UMKM Rp600.000, maka harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM selaku Kementrian penyalur bantuan.

Adapun dua cara daftar BPUM 2022 agar pelaku usaha mikro dapat BLT UMKM Rp600.000, bisa dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM 2022 Ada di Link eform.bri.co.id, Langsung Login untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Namun seperti yang telah disebut di atas, sebelum daftar BPUM 2022 agar dapat BLT UMKM Rp600.000, maka pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan Kemenkop UKM.

Merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya, berikut syarat daftar BPUM 2022:

1. Pelaku usaha mikro tidak pernah mendapatkan BPUM sebelumnya

2. Pelaku usaha mikro sudah pernah menerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Online Lewat HP di oss.go.id agar Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

4. Pelaku usaha mikro merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

5. Pelaku usaha mikro harus memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

6. Melampirkan SKU bagi pelaku usaha mikro yang KTP dan alamat usahanya berbeda

7. Memiliki usaha mikro sesuai surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta berkas pendukung

8. Pelaku usaha mikro bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI serta pegawai BUMN maupun BUMD.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Masuk Daftar Penerima BPNT 2022, Buruan Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah yakin memenuhi syarat daftar BPUM 2022, maka pelaku usaha mikro bisa segera mendaftarkan usahanya secara online melalui situs oss.go.id dengan ikuti langkah di bawah ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengajukan bantuan BPUM 2022 yakni membuat akun dan login di situs https://oss.go.id.

Apabila langkah tersebut sudah dilakukan, maka bisa lanjutkan dengan klik menu Perizinan Berusaha kemudian klik opsi Perseorangan.

Adapun langkah ketiga yakni cukup klik Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro bagi pemilik usaha mikro perorangan.

Baca Juga: Cari Tahu Status Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

Atau pemilik usaha mikro bisa tekan saja tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil jika Anda merupakan pelaku usaha kecil perorangan.

Langkah selanjutnya dalam daftar BPUM 2022 yakni Proses NIB serta Izin Usaha kemudian lengkapi kolom pada formulir Data Profil yang tersedia.

Setelah itu, lanjutkan dengan klik Simpan dan kemudian klik Lanjutkan. Lalu, klik menu Tambah Usaha pada Formulir Data Usaha.

Usai pengisian data pada formulir Data Usaha telah dilakukan, lalu klik Simpan dan klik Selanjutnya.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online, Dapatkan BLT Balita Rp3 Juta yang Cair Melalui Bank Berikut

Untuk akses permohonan Izin Lokasi serta Izin Lingkungan, pelaku usaha mikro bisa segera lengkapi formulir Komitmen Prasarana Usaha kemudian klik Selanjutnya.

Apabila semua data sudah diisi secara lengkap, maka pelaku usaha mikro bisa melihat rangkuman data beserta previewnya di Draft NIB dan Izin Usaha. Langkah selanjutnya, cukup centang bagian kotak Disclaimer dan klik Proses NIB.

Kemudian, lakukan pengecekan kembali dengan melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan maupun Izin Usaha pada Output NIB serta Izin Usaha.

Baca Juga: 20 Quotes Hari Kebangkitan Nasional 2022 Sarat Makna, Cocok Jadi Caption di Medsos

Izin Usaha yang tertera selanjutnya bisa dicetak dalam bentuk QR melalui menu Preview Izin Usaha QR.

Kemudian cara daftar BPUM 2022 yang selanjutnya yakni secara offline, pelaku saha mikro terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor KTP, nama beserta identitas lengkap, alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP.

Melampirkan jenis usaha yang dimiliki serta nomor telepon yang masih aktif juga sangat penting dalam pengajuan untuk daftar BPUM 2022 secara offline.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online dan Offline untuk Mendapatkan Bansos 2022, Mudah dan Tidak Ribet

Apabila semua syarat dan berkas siap, maka pelaku usaha mikro bisa segera lakukan daftar BPUM 2022 secara langsung dengan mendatangi pihak-pihak yang bertindak sebagai pengusul seperti di bawah ini.

1. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di tingkat kota, kabupaten maupun provinsi

2. Koperasi yang memiliki kedudukan sebagai badan hukum

3. Kementerian maupun Lembaga yang terkait

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Mei 2022 Ada BLT untuk 7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK

5. Lembaga resmi yang bertindak sebagai penyalur kredit UMKM dari pemerintah.

Para pihak pengusul tersebut di atas nantinya bakal melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022.

Jika dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM 2022, maka pelaku usaha mikro bakal dapat BLT UMKM Rp600.000 yang dikirim langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Kadiskop UKM, Cukup Siapkan 2 Syarat Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Sebagai informasi, program BPUM 2022 yang nantinya bakal disalurkan bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha mikro yang telah dirintis pelaku usaha agar dapat membuka lapangan kerja baru.

Selain itu, dengan disalurkannya BLT UMKM, kegiatan usaha mikro diharapkan mampu menampung korban PHK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler