Kabar Gembira, Dana PKH, BPNT 2022 Ditambahkan, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

20 Mei 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi - Kabar gembira, pemerintah memutuskan menambahkan anggaran untuk program PKH dan BPNT 2022. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Pemerintah menambahkan anggaran PKH dan BPNT, segera cek nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, pemerintah di bulan Mei ini memutuskan untuk menambahkan anggaran bansos PKH dan BPNT 2022 hingga sejumlah program perlindungan sosial lainnya.

Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, bisa cek nama penerima menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan status penerimaan bantuan.

Baca Juga: Klik dtks.jakarta.go.id dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 Online Lewat HP, Dibuka hingga 28 Mei

Berikut ini cara cek nama penerima PKH dan BPNT 2022 melalui link resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Login cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu, isi data diri sesuai KTP pada format yang disediakan, yaitu, wilayah domisili yang mencakup, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Kemudian, isi nama lengkap sesuai KTP

4. Jika sudah melengkapi data diri yang diminta, isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (jika kode huruf tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapat kode baru)

Baca Juga: BLT Ibu Hamil 2022 Tahap 2 Masih Cair, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

5. Tahap terakhir, klik ‘Cari DATA’ agar sistem mencocokan data yang sudah diinput dengan data DTKS Kemensos

6. Akan muncul pemberitahuan mengenai status penerimaan bansos PKH dan BPNT 2022.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan rencana penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun

Dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp18,6 triliun, maka total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

"Ini kami juga akan memasukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 20 Mei 2022.

Secara umum, tambahan anggaran ini dimanfaatkan antara lain untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20.65 juta KPM dan penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Adapun rinciannya, antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Rp28,2 triliun, BPNT/Kartu Sembako Rp45,1 triliun.

Baca Juga: Ini Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir, Catat Baik-baik agar Tidak Terjadi!

Selain itu, Kartu Prakerja ditambahkan Rp11 triliun, BLT Desa Rp28,8 triliun serta PBI JKN menjadi Rp46,5 triliun.

Penambahan ini termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan yaitu Kartu Prakerja Rp9 triliun, Bantuan Pendidikan Rp9 triliun, Bantuan PKL Warung dan Nelayan Rp1,7 triliun dan BLT Minyak Goreng Rp7,5 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, tambahan anggaran tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat, menjaga APBN serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Cuma Perlu KTP dan KK, Begini Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Maka dari itu, Sri Mulyani menekankan bahwa penambahan anggaran perlindungan sosial menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.

"Ada yang dalam bentuk perlindungan sosial, ada pula tadi senilai ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat," tuturnya.

Demikian informasi mengenai penambahan anggaran perlindungan sosial, termasuk cara cek nama penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler