Panduan Cara Daftar PKH Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, BLT Rp6 Juta Masih Cair untuk 2 Kategori Berikut

23 Mei 2022, 14:34 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar PKH melalui HP di aplikasi Cek Bansos serta kategori masyarakat dapat BLT. / Dok.Antara

PR DEPOK - Simak panduan cara daftar PKH lewat HP di Aplikasi Cek Bansos. Bantuan tunai sebesar Rp6 juta masih cair untuk 2 kategori berikut ini.

Masyarakat saat ini bisa daftar PKH lewat HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan setempat, BLT Rp6 juta masih disalurkan kepada 2 kategori ini.

Dua kategori penerima bantuan sosial PKH sebesar Rp6 juta adalah ibu hamil dan anak usia dini (balita usia 0-6 tahun)

Anak usia dini dan ibu hamil masing-masing menerima bantuan tunai Rp3 juta dengan syarat tertentu.

Baca Juga: 2 Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan hingga Rp2,2 Juta

Bantuan PKH diberikan kepada ibu hamil dan anak usia dini agar keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak-anak bisa mendapatkan dan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

KPM penerima bansos PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Kewajiban bagi KPM penerima bansos PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sebelum daftar PKH lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, ada baiknya mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan tunai.

Baca Juga: Enggan Sesumbar, Ini Target Thomas Tegas di Tahun Pertama Latih Persija

Kriteria dan syarat PKH meliputi:

1. Bantuan tunai Rp3 juta diberikan kepada ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan diberikan bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

3. Siswa SD atau sederajat akan diberikan bantuan tunai Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Masih Cair, Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Daftar DTKS untuk Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

4. Siswa SMP atau sederajat akan mendapat tunai Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

5. Siswa SMA atau sederajat akan diberi bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

6. Bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada lansia umur 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH yang terdata di DTKS.

7. Penyandang disabilitas akan mendapat bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH yang terdata di DTKS.

Baca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Balita 2022 yang Cair Rp3 Juta di Bank Berikut

Setelah mengetahui syarat dan kriteria penerima PKH, berikut cara daftar PKH lewat HP di Aplikasi Cek Bansos.

1. Pastikan HP telah terkoneksi ke internet, segera unduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos lewat PlayStore.

2. Lakukan registrasi untuk buat akun baru jika belum memiliki akun.

3. Siapkan NIK KTP dan KK untuk melakukan registrasi Buat Akun baru.

Baca Juga: Lebih Mudah Dicerna, Simak 7 Manfaat Tersembunyi Susu Kambing

4. Lakukan pengisian data sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai.

5. Setelah berhasil melakukan registrasi, maka Anda pilih layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

6. Klik menu daftar usulan untuk daftar PKH.

7. Anda juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk dapat bantuan tunai Rp3 juta

Baca Juga: Selama 7 Hari, PSS Jalani Pemusatan Latihan di Kaliurang

8. Selanjutnya klik “tambah usulan”, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

9. Anda akan diminta untuk pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah bansos PKH.

10. Apabila data Anda telah berhasil diusulkan saat daftar PKH, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Jika Anda telah daftar PKH lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, maka tidak otomatis menjadi penerima bansos PKH.

Baca Juga: Hanya Pakai NIK KTP, KPM Bisa Dapatkan PKH Balita atau Anak Usia Dini 0-6 Tahun Senilai Rp3 Juta

Nantinya sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan layak tidaknya terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH.

Anda bisa cek nama penerima bansos PKH secara mandiri lewat link Kemensos dengan cara berikut;

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi pilihana nama provinsi, nama kabupaten/kota, nama kecataman, dan juga nama desa tempat Anda tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Bukan Hanya Pandemi, Peringatan Bill Gates Soal Serangan Cacar Kini Menjadi Kenyataan

3. Isi nama sesuai KTP di kolom yang tersedia.

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang telah disediakan, jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru yang terbaca jelas.

5. Selanjutnya klik tombol CARI DATA.

6. Sistem akan mencocokan Nama serta wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Masa Lalu Anda dengan Memilih Salah Satu Jam ini

7. Nantinya data penerima bansos PKH akan tampil di laman tersebut lengkap dengan jenis bansos hingga jadwal penyaluran.

Demikian informasi terkait cara daftar PKH lewat HP, bantuan tunai Rp6 juta masih cair untuk 2 kategori ini.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler