Cara Daftar PKH dan BPNT 2022, Masukkan NIK KTP ke Aplikasi Ini agar Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

23 Mei 2022, 20:07 WIB
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta. / Dok.Antara

PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos adalah salah satu kebijakan pemerintah yang begitu dinantikan oleh masyarakat.

Tahun ini, berbagai bansos disalurkan oleh pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022.

Untuk besaran bansos PKH tahun ini, terdapat tujuh kategori penerima manfaat dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 24-29 Mei 2022

Berikut ini daftar kategori penerima manfaat PKH 2022 dengan nominal bantuannya masing-masing.

- Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Seorang Pria di Majalengka Ancam akan Ledakkan Diduga Bom di Sebuah Bank, Polda Jabar Terjunkan Tim Jihandak

- Kategori anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun

- Kategori lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Lirik Lagu Dont Leave Me Alone - GOT7 Romanisasi Hangul Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

- Kategori ibu hamil/melahirkan mendapatkan Rp3 juta per tahun

Sementara itu, untuk bansos BPNT 2022, besaran uang tunai yang akan didapatkan per keluarga penerima manfaat adalah Rp2,4 juta.

Namun, bansos BPNT dan PKH ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP, Login ke bsu.bpjsketengakerjaan.go.id dan Terima Rp1 Juta

Pemerintah menetapkan bahwa kedua bansos ini akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bagi yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa melakukan pendaftaran secara online menggunakan HP.

Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Play Store.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kembali Buka Ekspor Minyak Sawit

1. Buka Play Store di ponsel masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos dan langsung login ke akun masing-masing.

3. Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

4. Lengkapi sejumlah data diri yang diperlukan.

Baca Juga: Cek Status Calon Penerima BSU 2022, Login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Pekerja Dapat BLT Rp1 Juta

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

6. Lengkapi alamat yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

7. Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Selasa 24 Mei 2022: Peluang Kesuksesan akan Datang

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Masih dengan aplikasi yang sama, lakukan dua langkah di bawah ini agar bisa terdaftar di DTKS Kemensos.

- Klik 'Daftar Usulan'

Baca Juga: Pencinta Kuliner Wajib Tahu, Ini 3 Tips Memasak Pasta agar Lebih Sehat

- Pilih 'Tambah Usulan'

Jika data calon penerima manfaat PKH dan BPNT berhasil diusulkan, maka akan muncul informasi terkait identitas, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler