PR DEPOK - Berikut ini cara cek status penerima BSU 2022 pakai NIK KTP, tinggal login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pekerja bisa dapatkan uang tunai Rp1 juta.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah salah satu bansos yang dinantikan oleh masyarakat, terutama kalangan pekerja.
Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini BSU 2022 akan kembali disalurkan bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kembali Buka Ekspor Minyak Sawit
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya sempat menjanjikan bahwa BSU tahun ini akan cair sebelum Lebaran Idulfitri tahun ini.
Namun, hingga Lebaran berlalu dan kini telah memasuki bulan Mei, Bantuan Subsidi Upah itu belum juga tersalurkan.
Setelah banyak yang menyuarakan kekecewaannya, Kemenaker akhirnya memberikan pernyataan terkait gagal cairnya BSU 2022 di bulan April.
Disampaikan lewat akun media sosial resmi Kemenaker, pelaksanaan BSU 2022 belum bisa dilakukan lantaran pemerintah masih dalam tahap persiapan.
Tak hanya perihal kesiapan anggaran untuk BSU, pemerintah juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur.