Apakah BPUM 2022 Mulai Disalurkan? Segera Cek Rekening untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

25 Mei 2022, 13:40 WIB
Simak penjelasan terkait syarat dan cara cek status rekening penerima BPUM, untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu. /ANTARA.

PR DEPOK – Segera cek rekening Anda untuk dapatkan BLT UMKM Rp600.000, bersamaan dengan dimulainya penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk mengecek status rekening penerima BPUM 2022, pelaku usaha bisa akses situs eform.bri.co.id, dan pastikan Anda merupakan penerima BLT UMKM Rp600.000.

Penyaluran BPUM 2022 sudah mulai dibagikan dengan bantuan yang digulirkan senilai Rp600.000 untuk masing-masing pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM di tahun ini.

Bagi Anda yang ingin mengecek status rekening penerima BPUM 2022, silakan akses situs eform.bri.co.id dan pastikan Anda penerima BLT UMKM Rp600.000 di tahun ini.

Baca Juga: Daftar DTKS agar Dapatkan Bansos 2022, Cek Status Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek status penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 tahun 2022 di situs eform.bri.co.id.

Cek Status Rekening Penerima BLT UMKM Rp600.000

1. Siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

2. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: 21 Orang Tewas Usai Penembakan Brutal di SD Texas, Joe Biden Serukan Tindakan Tegas dan Singgung Senjata

3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Klik “Proses Inquiry”.

6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Baca Juga: Borneo FC Bakal Pemusatan Latihan di Yogyakarta, Agendakan 2 Laga Uji Coba

Jika rekening Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000, Anda dapat mencairkan uangnya di lembaga penyalur bank Himbara bank BRI.

Lembaga penyalur bank BRI hanya akan mencairkan uangnya kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat berikut ini.

Syarat penerima BLT UMKM Rp600.000

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan oleh KTP.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mau Dapat BPUM 2022? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

2. Memiliki Usaha Mikro sebagai nelayan, pelaku usaha pedagang kecil, pedagang kaki lima.

3. Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

5. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Gary Iskak Dibawa ke Rumah Sakit, Polda Jabar Beberkan Alasannya

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Saat ini pemerintah tengah menyalurkan BPUM 2022 di wilayah Provinsi Riau, bagi 12.266 pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler