Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan yang Segera Cair, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta usai Login ke Sini

4 Juni 2022, 19:08 WIB
Pekerja bisa cek BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id, login di link ini untuk dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Tangkap layar situs BP Jamsostek

PR DEPOK - Berikut cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera cair kepada pekerja dengan kategori tertentu.

BSU 2022 merupakan kependekan dari Bantuan Subsidi Upah, bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pada penyaluran BSU tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja.

Baca Juga: Tes IQ: Apakah Pengelihatan Anda Masih Baik? Coba Cari Jumlah Angka 3 dalam Gambar Ini

Syarat ini juga tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

- Tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Hati-hati, 4 Zodiak Ini Ternyata Dipenuhi Energi Negatif, Salah Satunya Pisces!

- Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4

- Diutamakan pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdapgangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan)

Bagi pekerja yang telah memenuhi semua syarat di atas, bisa langsung login ke kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

Situs kemnaker.go.id akan memberikan notifikasi khusus jika pekerja terpilih sebagai penerima.

Baca Juga: Alur Pendaftaran dan Penetapan Penerima Bansos PKH 2022

Selain itu, situs tersebut juga akan menunjukkan status penyaluran BSU 2022 kepada pekerja yang ditetapkan sebagai penerima.

Berikut ini cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan lewat link kemnaker.go.id yang bisa diakses lewat HP atau komputer.

1. Buka situs kemnaker.go.id atau klik di sini.

2. Login menggunakan akun masing-masing.

Baca Juga: Pertama Kali Sejak 1990, Junta Myanmar Terapkan Hukuman Eksekusi untuk Aktivis dan Pendukung Aung San Suu Kyi

3. Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang' untuk membuatnya terlebih dahulu.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

5. Lengkapi data diri yang diperlukan dan selesaikan proses pembuatan akun.

Baca Juga: Itaewon Class Versi Jepang akan Tayang Bulan Juli, Pemeran Utamanya Ternyata Kamen Rider

6. Aktivasi akun memakai kode OTP yang akan dikirimkan ke HP.

7. Masuk ke akun yang telah dibuat.

Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id, pekerja akan menerima notifikasi terkait status BSU 2022.

Jika muncul notifikasi 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU', maka pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Pengumuman di Link Ini agar Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Namun, jika notifikasi yang muncul bertuliskan 'belum memenuhi syarat', maknanya pekerja tidak akan menerima BSU 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler